Suaranusantara.com- Forum Purnawirawan TNI diketahui telah menyurati DPR-MPR RI terkait pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden (Wapres) RI.
Surat dari Forum Purnawirawan TNI berisikan pemakzulan Gibran itu tertanggal 26 Mei 2025 dengan ditandatangani oleh Jenderal (Purnawirawan) Fachrul Razi, Marsekal {Purn) Hanafi Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
DPR RI melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indra Iskandar mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari forum tersebut.
Dua politikus senior PDI Perjuangan pun menanggapi soal usulan pemakzulan Gibran melalui surat yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI.
Politikus PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah merepon dengan mengingatkan tentang persatuan bangsa.
Dia berujar Presiden Prabowo Subianto telah berpidato tentang bangsa Indonesia yang harus bersatu ketika berpidato pada peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin, 2 Juni 2025. Menurut Said tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak mudah.
“Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 4 Juni 2025.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan itu ada hal yang lebih penting, terlebih soal ke depan ada tantangan global terkait geopolitik, karena negara-negara di dunia sudah melakukan proteksionisme atau deglobalisasi. Seharusnya, kata dia, itu menjadi perhatian utama untuk dihadapi.
Di sisi lain, Said mengungkapkan bahwa saat ini aspirasi yang diterima oleh DPR, publik masih merasa asing dengan istilah pemakzulan. Karena, kata dia, kondisi-kondisi objektif yang perlu dihadapi oleh bangsa tidak selalu berkutat dengan isu politik.
Said pun menilai bahwa penerimaan surat tersebut okeh Sekretariat Jenderal DPR RI tidak serta merta pemakzulan akan langsung diproses. Sebab, pimpinan DPR akan mengkaji terlebih dahulu surat usulan tersebut.
“Karena pimpinan DPR alatnya banyak, itu yang pertama. Yang kedua, kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI ihwal pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden belum tentu dibahas pimpinan lembaga tertinggi negara itu.
“Kalau surat resmi masuk ke pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kami lakukan rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana respons terhadap masukan surat tersebut,” ujar Bambang yang juga politikus gaek PDIP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.
Bambang berujar pertimbangan penting tidaknya sebuah surat didasarkan pada identitas lembaga pengirim.
Bambang menyebut MPR akan segera merespon surat-surat yang berasal dari institusi resmi seperti lembaga negara dan kementerian.
Berdasarkan urutan prioritas itu, namun, Bambang enggan menilai apakah Forum Purnawirawan TNI termasuk lembaga resmi.
“Penting itu tinggal sudut pandang, toh. Kalau ada surat yang itu dari lembaga resmi, itu pasti ditanggapi,” kata dia.
Bambang mengklaim belum membaca isi surat Forum Purnawirawan TNI itu. Menurut Bambang, MPR akan menilai formalitas Forum Purnawirawan TNI terlebih dahulu baru memutuskan akankah membawa usulan pencopotan Gibran ke dalam rapat pimpinan.


















Discussion about this post