Suaranusantara.com- Abraham Samad, mantan pimpinan KPK, menyatakan siap menghadapi risiko penetapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia tercatat sebagai satu dari 12 orang terlapor yang kasusnya kini telah berstatus penyidikan.
Abraham Samad mengungkapkan, apabila aparat hukum bertindak secara serampangan dalam menangani perkara ini, dirinya akan berjuang melawan tanpa batas waktu.
Bagi Samad, perkara tersebut tidak sekadar menyangkut dirinya, tetapi juga masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Baca Juga:Â Todung Mulya Lubis Kritik Kriminalisasi terhadap Abraham Samad
“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya sampai kapanpun juga,” kata Samad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8).
Samad menegaskan, hak warga untuk mengemukakan pendapat yang dijamin konstitusi harus tetap terjaga agar demokrasi tidak terkikis.
Baca Juga:Â Todung Mulya Lubis Dampingi Abraham Samad, Soroti Politisasi Penegakan Hukum
Sejumlah tokoh turut hadir memberikan dukungan, termasuk mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, aktivis Said Didu, pengacara senior Todung Mulya Lubis, serta seniman Eros Djarot.


















Discussion about this post