Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing.
Pramono akan menerbitkan pergub itu menyusul adanya usulan yang disampaikan oleh Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta, Senin 13 Oktober 2025
“Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai dog meat free. Jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Secara prinsip saya menyetujui,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah Pramono Anung mengelurkan pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing.
Pria yang akrab disapa Bang Kent ini mengatakan kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, atas keberanian dan ketegasannya yang sudah membuat statement akan mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur tentang pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah DKI Jakarta,” ujar Kent, dalam keterangannya, Selasa 14 Oktober 2025.
Lalu dengan kebijakan ini diterbitkan, maka menjadi pembuktian atas janji kampanye Pramono saat Pilgub di mana akan menerbitkan pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing.
“Hal ini membuktikan, bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang larangan mengkonsumsi daging anjing dan kucing tersebut,” ujarnya lagi.
Menurut Kent, langkah orang nomor satu di DKI Jakarta itu sudah sangat relevan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kebijakan ini, kata Kent telah mencerminkan kepedulian Pramono terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat, serta citra Jakarta sebagai kota yang beradab dan modern serta mengingat janji kampanyenya pada waktu berjuang bersama-sama kemarin.
Menurut Kent, praktik mengonsumsi daging anjing dan kucing yang selama ini kerap menimbulkan polemik dan berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies dan infeksi zoonosis lainnya.
“Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, agama, dan budaya. Dalam keragaman tersebut, penting bagi kita menjaga standar etika bersama yang menjamin keselamatan, kebersihan, dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain,” kata Politisi PDIP tersebut.
Kent juga menegaskan DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret, termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.
“Kami percaya, dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan,” kata Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.


















Discussion about this post