Suaranusantara.com- Belum genap delapan bulan memimpin, Gubernur Riau Abdul Wahid kini harus berurusan dengan lembaga antirasuah. Sosok yang dikenal sebagai politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam operasi KPK yang berlangsung di beberapa titik di Riau. Publik pun bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik penangkapan mendadak ini?
Abdul Wahid lahir di Dusun Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 21 November 1980. Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Masa kecilnya diwarnai kesederhanaan, terlebih setelah sang ayah meninggal dunia saat ia baru berusia 10 tahun. Tak lama setelah itu, keluarga Wahid pindah ke Desa Sei Simbar, Kecamatan Kateman, tempat ia menempuh pendidikan dasar dan menengah.
Pendidikan Wahid berlanjut di MTs Sei Simbar, kemudian ke Madrasah Aliyah Tembilahan. Namun, masa belajarnya di Tembilahan tak berlangsung lama karena ia diajak sepupunya menimba ilmu di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Setelah menyelesaikan pendidikannya di pesantren, Wahid kembali ke Riau dan melanjutkan kuliah di IAIN SUSKA Riau (kini UIN SUSKA Riau), mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam di Fakultas Tarbiyah.
Semasa kuliah, Abdul Wahid mulai aktif di dunia organisasi dan politik. Ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2002, di usia yang masih muda. Sebelum terjun sepenuhnya ke politik, ia sempat menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan. Aktivitas organisasinya cukup padat—mulai dari Wakil Sekretaris HMI Cabang, hingga Wakil Sekretaris DPW PKB Riau selama beberapa periode antara tahun 2002 hingga 2009.
Karier politiknya terus menanjak ketika pada tahun 2009 ia berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan menjabat sebagai Ketua Fraksi Gabungan. Di periode berikutnya, ia kembali lolos ke parlemen daerah dan dipercaya memimpin Fraksi PKB DPRD Riau untuk dua periode berturut-turut (2009–2019).
Tak berhenti di situ, Wahid kemudian menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Riau sejak 2011, posisi yang terus ia pegang hingga kini. Puncak kariernya datang pada Pemilu 2019, ketika ia berhasil menembus DPR RI dan mewakili Riau di Senayan sebagai anggota legislatif pusat.
Selepas menyelesaikan masa jabatannya di DPR RI periode 2019–2024, Wahid kembali bertarung di dunia politik lokal dengan maju sebagai calon Gubernur Riau pada Pilkada 2024. Ia berpasangan dengan SF Hariyanto, mantan Penjabat Gubernur sekaligus Sekdaprov Riau. Pasangan ini sukses meraih kemenangan dengan perolehan suara mencapai 1.224.193 suara, mengantarkan keduanya ke kursi kepemimpinan Riau.
Namun, belum genap setahun memimpin, Abdul Wahid kini harus berhadapan dengan hukum. KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjeratnya, namun penangkapan ini menjadi sorotan besar di tingkat nasional. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Riau tersebut.


















Discussion about this post