Suaranusantara.com- Meningkatnya kasus perundungan di sekolah, termasuk peristiwa bom rakitan di SMAN 72 Kelapa Gading dan kematian siswa SMP di Tangerang Selatan, membuat Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan situasi tersebut sudah mengarah ke fase darurat.
Ia menilai kejadian itu menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan masih terus berulang tanpa penanganan menyeluruh.
Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR dengan serius menaruh perhatian atas fenomena ini dan akan bertindak melalui mekanisme pengawasan. Ia menyebut pimpinan DPR telah melihat persoalan ini sebagai keadaan darurat sehingga perlu segera mendapat respons kebijakan.
“Apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas, ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 18 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian yang berwenang untuk melakukan evaluasi atas program pencegahan bullying.
Puan juga menilai keterlibatan ahli seperti psikolog dan psikiater sangat penting dalam upaya antisipasi maupun pemulihan para korban.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap pelajar dan anak Indonesia harus menjadi prioritas utama karena mereka adalah generasi penerus bangsa.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan tak boleh ditoleransi, dan DPR akan memastikan evaluasi dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin kejadian ini terulang kembali,” pungkasnya


















Discussion about this post