Suaranusantara.com- Banjir bandang beberapa hari lalu melanda tiga provinsi di Indonesia di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.
Terlebih lagi saat peristiwa banjir Sumatera menguak sebuah rahasia. Sebab, ditemukannya ribuan kayu gelondongan yang ikut terbawa arus banjir.
Pasca bencana banjir itu, kayu-kayu gelondongan menumpuk di jalan-jalan hingga sulit dilalui. Tak hanya itu, kayu-kayu itu juga menghantam rumah-rumah warga.
Berbagai pihak menduga bahwa kayu gelondongan itu berasal dari hasil illegal logging atau penebangan liar yang diperuntukan untuk pembukaan lahan perkebunan sawit.
Lantaran hal itu, perkebunan sawit dituding jadi penyebab banjir Sumatera-Aceh.
Kendati demikian, dua guru besar dari IPB University dan peneliti hidrologi UGM menegaskan bahwa kesimpulan tersebut tidak didukung data ilmiah.
Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB, Prof. Sudarsono Soedomo, dan Kepala Pusat Studi Sawit IPB, Prof. Budi Mulyanto, menyampaikan bahwa analisis penyebab bencana harus dilakukan dengan cermat agar tidak menghasilkan kesimpulan keliru dan menyesatkan kebijakan.
Keduanya menilai narasi yang mengaitkan langsung pembukaan kebun sawit dengan banjir bandang di Sumatera terlalu simplistik.
“Saya tidak sependapat dengan tudingan bahwa pembukaan hutan untuk kebun sawit menjadi pemicu banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera,” tegas Prof. Budi Mulyanto, Kamis 4 Desember 2025.
Ia mengutip penjelasan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada 1 Desember 2025.
Berdasarkan data BMKG, hujan ekstrem yang terjadi di akhir November lalu mencapai 411 mm dalam satu hari, atau setara curah hujan satu setengah bulan. Kondisi inilah yang membuat tanah tidak sanggup menampung volume air secara cepat.
“Dalam ekosistem apa pun, kalau hujannya sudah ekstrem, infiltrasi pasti tidak mampu menampung. Run off pasti besar, bahkan di hutan alam sekalipun,” jelas Budi.
Selain Indonesia, bencana serupa juga terjadi di Malaysia, Thailand, dan Vietnam pada waktu yang hampir bersamaan—semuanya dipicu curah hujan ekstrem akibat dampak siklon tropis.
Sementara itu, Prof. Sudarsono Soedomo menilai bahwa kondisi kehutanan Indonesia jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar isu ekspansi sawit.
Ia menyebut bahwa degradasi hutan telah terjadi jauh sebelum sawit berkembang pesat, disebabkan pembalakan liar, lemahnya penegakan hukum, dan kerusakan tata kelola.
“Hutan rusak bukan semata karena diganti sawit, tetapi karena dibiarkan menjadi open access tanpa kepastian hukum dan tanpa pengelola,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sawit kerap dijadikan kambing hitam meski persoalan sebenarnya jauh lebih luas.
Di sisi lain, isu yang kerap beredar di publik adalah anggapan bahwa pohon sawit tidak mampu menyerap air. Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Menurutnya, banjir Sumatera terjadi karena kombinasi cuaca ekstrem dan menurunnya tutupan hutan yang berfungsi sebagai “spons raksasa”.
Merujuk data Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), sawit justru menyerap air 4,10–4,65 mm per hari, lebih tinggi dari beberapa tanaman perkebunan lain seperti kakao dan alpukat.
Tantangan sebenarnya terletak pada kondisi tanah yang berubah akibat praktik pengelolaan yang kurang baik, bukan pada kemampuan tanaman sawit itu sendiri.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa tanah di bawah kebun sawit memiliki kandungan bahan organik yang lebih rendah dibandingkan hutan atau kebun karet, sehingga mengurangi stabilitas agregat dan kemampuan tanah menahan air.
Namun para ahli menegaskan bahwa kondisi ini bisa diperbaiki melalui perbaikan tata kelola seperti rehabilitasi lahan, penambahan tanaman penutup tanah, dan peningkatan bahan organik.
Lebih jauh, data BNPB menunjukkan bahwa fenomena banjir merupakan persoalan global. Pada 2010–2016, 45% kejadian banjir nasional terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat—provinsi yang bukan sentra sawit. Sebaliknya, lima provinsi utama penghasil sawit hanya menyumbang sekitar 12% kejadian banjir dalam periode yang sama.
Data tersebut, menurut para ahli, menguatkan bahwa banjir bukanlah fenomena yang identik dengan keberadaan perkebunan sawit.
“Bencana ini jangan dijadikan momentum untuk membunuh karakter penggunaan lahan kita. Kalau itu terus dilakukan, kita sendiri yang dirugikan,” tegas Prof. Budi.
Para ahli sepakat bahwa solusi penanganan banjir harus menyentuh inti persoalan: memperbaiki tata kelola hutan, meningkatkan tutupan vegetasi, menguatkan konservasi, dan memastikan perkebunan—termasuk sawit—dikelola dengan prinsip keberlanjutan, bukan saling menyalahkan tanpa bukti ilmiah.


















Discussion about this post