Suaranusantara.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI fraksi PDIP, Said Abdullah, mendorong keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, peran pemerintah daerah menjadi krusial mengingat Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memiliki struktur vertikal hingga ke daerah. Karena itu, pengawasan di lapangan dinilai perlu melibatkan pemda agar pelaksanaan program tetap sesuai standar.
“Pemerintah daerah dapat berperan memberikan rekomendasi kelayakan serta melakukan pengawasan awal terhadap kualitas layanan,” ujar Said dalam keterangannya.
BACA JUGA: PDIP Usul Ada Pembatasan Penerima MBG per SPPG demi Jaga Kualitas dan Higienitas
Said juga menegaskan pentingnya penyempurnaan tata kelola MBG agar tujuan peningkatan kualitas gizi anak dapat tercapai secara optimal. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai memiliki nilai strategis dalam menekan angka gizi kronis anak.
Saat ini, prevalensi gizi kronis di Indonesia masih berada di kisaran 19 persen, atau sekitar 19 dari setiap 100 kelahiran mengalami persoalan gizi kronis. Menurutnya, agenda peningkatan kualitas gizi anak merupakan langkah penting yang patut didukung bersama.
BACA JUGA: Respons Sinyal Prabowo, PDIP Belum Bahas Arah Pilpres 2029
Ia menambahkan, berbagai negara seperti Tiongkok, Jepang, hingga negara-negara Skandinavia telah lebih dahulu menerapkan program makan sekolah sebagai bagian dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia dan terbukti memberikan hasil positif.
BACA JUGA : MBG Dibiayai dari Anggaran Pendidikan, PDI Perjuangan Sayangkan: Banyak Sekolah-sekolah Masih Tidak Layak
Meski demikian, Said menilai pelaksanaan MBG tetap memerlukan penyempurnaan berkelanjutan. DPR, melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, akan terus memberikan masukan konstruktif agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata.


















Discussion about this post