Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Badan Pengkajian MPR RI dalami Desentralisasi Berbasis Kapasitas dan Dampak melalui FGD di Makassar

snc4 by snc4
8 July 2026
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Badan Pengkajian MPR RI gelar FGD di Makassar

Badan Pengkajian MPR RI gelar FGD di Makassar

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2026).

FGD tersebut merupakan bagian dari kajian komprehensif Badan Pengkajian MPR RI terhadap UUD NRI Tahun 1945 serta pelaksanaannya, khususnya terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah, desentralisasi, otonomi daerah, pemerintahan daerah, desa, serta masyarakat hukum adat.

Diskusi dipandu Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Koordinator Kelompok III, Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A. Hadir sebagai narasumber, Guru Besar FISIP Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Sangkala, M.Si., Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Nursini, M.A., serta Akademisi Politeknik STIA LAN Makassar Dr. Muhammad Idris DP, M.Si., CACP.

BACAJUGA

Gelar FGD Di DIY, BP MPR dan Pakar UGM Kaji Pertahanan dan Keamanan Negara

MPR Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Turut hadir anggota Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI, yaitu Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H.; H. Kamrussamad, Ph.D.; Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc.; Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.; Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.; H. Teuku Ibrahim, S.T., M.M.; dan Jupri Mahmud, S.E.

Dalam pengantarnya, Hindun Anisah menyampaikan bahwa FGD di Makassar merupakan bagian dari rangkaian pendalaman kajian Badan Pengkajian MPR RI yang dilakukan di berbagai daerah. Forum tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif mengenai efektivitas pelaksanaan desentralisasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika ketatanegaraan Indonesia.

“Badan Pengkajian MPR RI ingin memperoleh masukan yang mendalam, baik mengenai norma konstitusi, regulasi, maupun praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh pandangan dalam forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi kajian,” ujar Hindun.

Menurut Hindun, terdapat sejumlah isu strategis yang perlu terus didalami, antara lain keseimbangan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, pemerataan pembangunan, penguatan desa, pengakuan masyarakat hukum adat, serta kualitas demokrasi lokal.

Ia menegaskan bahwa desentralisasi perlu ditempatkan sebagai instrumen untuk mendekatkan pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, mengembangkan potensi daerah, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Desentralisasi tidak semata-mata berbicara mengenai pembagian kewenangan. Yang lebih penting adalah memastikan kewenangan tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Desentralisasi Harus Tetap Menjaga NKRI

Dalam paparannya, Prof. Dr. Sangkala, M.Si. menekankan bahwa desentralisasi dan otonomi daerah harus tetap ditempatkan dalam kerangka Pancasila, demokrasi konstitusional, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, otonomi daerah bukan bentuk pembagian kedaulatan, melainkan mekanisme untuk mendekatkan pelayanan, memperkuat partisipasi, serta mengakomodasi keragaman sosial, budaya, dan geografis daerah.

“Desentralisasi perlu dijalankan secara konsisten untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan, tanpa mengurangi prinsip kesatuan negara,” ujar Sangkala.

Ia juga menyampaikan sejumlah pandangan akademik mengenai pentingnya penguatan kedudukan desa, perlindungan desa adat, hubungan pusat-daerah-desa, serta penataan demokrasi lokal agar lebih mencerminkan nilai musyawarah, representasi, dan keadilan sosial.

Berbagai pandangan tersebut, menurut Hindun, akan didalami lebih lanjut dalam kajian Badan Pengkajian MPR RI sebagai bahan perumusan rekomendasi bertahap, baik pada tingkat konstitusi, undang-undang, maupun implementasi kebijakan.

Desentralisasi Fiskal Harus Berorientasi pada Kemandirian dan Kesejahteraan

Sementara itu, Prof. Dr. Nursini, M.A. menyoroti pentingnya evaluasi terhadap hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa desentralisasi fiskal bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk memastikan pemerintah daerah memiliki kemampuan membiayai pelayanan publik, mengembangkan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hubungan keuangan pusat dan daerah tidak cukup hanya dilihat dari besaran transfer. Yang perlu diperhatikan adalah apakah transfer tersebut mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Prof. Nursini menilai kapasitas fiskal daerah masih sangat beragam. Struktur pendapatan daerah masih didominasi transfer, sedangkan kontribusi PAD secara nasional masih relatif terbatas dan tidak merata antarwilayah. Data yang dipaparkannya menunjukkan rata-rata PAD sekitar 22,85 persen, sementara transfer masih menjadi sumber terbesar pendapatan daerah.

Karena itu, menurutnya, keadilan fiskal tidak dapat dimaknai sebagai pembagian anggaran yang sama rata. Kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, biaya pelayanan publik, serta potensi ekonomi setiap daerah.

“Tidak semua daerah dapat disamakan. Daerah dengan kapasitas fiskal rendah tetap memerlukan afirmasi, tetapi afirmasi tersebut harus diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal, memperbaiki layanan publik, dan mengurangi ketergantungan secara bertahap,” katanya.

Dari Pembagian Kewenangan Menuju Desentralisasi Berdampak

Akademisi Politeknik STIA LAN Makassar, Dr. Muhammad Idris DP, M.Si., CACP, berpandangan bahwa persoalan utama desentralisasi Indonesia bukan terletak pada relevansi prinsip otonomi daerah, melainkan pada belum optimalnya implementasi, kapasitas kelembagaan, koordinasi lintas pemerintahan, dan kualitas kepemimpinan daerah.

Ia menekankan bahwa penyerahan kewenangan harus disertai penguatan kapasitas fiskal, kualitas ASN, sistem perencanaan, kelembagaan, manajemen talenta, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif.

“Jangan hanya memindahkan kewenangan, tetapi daerah tidak dibangun kapasitasnya. Desentralisasi akan efektif apabila pemerintah pusat kuat dalam pembinaan, standar, dan pengawasan; sementara daerah kuat dalam inovasi serta penyelesaian masalah lokal,” kata Idris.

Ia juga mendorong penguatan evaluasi berbasis dampak agar keberhasilan daerah tidak hanya diukur dari jumlah program, serapan anggaran, dokumen, atau kepatuhan administratif.

“Kita perlu bergerak dari sekadar good governance menuju impactful governance. Ukurannya bukan hanya tertib administrasi, tetapi apakah pendidikan membaik, kemiskinan turun, air bersih tersedia, layanan kesehatan meningkat, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.

FGD juga mengemukakan pentingnya pembenahan perencanaan pembangunan daerah, penguatan peran pemerintah provinsi dalam koordinasi lintas kabupaten/kota, pengembangan desentralisasi asimetris sesuai karakter wilayah, serta penguatan tata kelola desa berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.

Hindun Anisah menutup FGD dengan menyampaikan bahwa seluruh masukan narasumber dan anggota Badan Pengkajian akan dihimpun sebagai bahan kajian tertulis serta rekomendasi kebijakan.

“Masukan dari Makassar ini memperkuat pemahaman bahwa pembenahan desentralisasi tidak hanya membutuhkan perubahan regulasi, tetapi juga penguatan kapasitas, tata kelola, perencanaan, kualitas belanja, dan pengawasan yang berorientasi pada hasil bagi masyarakat,” ujarnya.

Desentralisasi yang berhasil bukan sekadar memindahkan kewenangan dari pusat ke daerah, melainkan memastikan kewenangan itu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Tags: Badan Pengkajian MPR RIFGDMakassarOtonomi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi
Nasional

Lestari Moerdijat Dorong Gerak Bersama Wujudkan Penguatan Sistem Perlindungan Anak sejak Dini

by snc4
8 July 2026

Suaranusantara.com- Dorong penguatan sistem perlindungan anak sejak dini melalui...

Said Iqbal dan Purbaya akhirnya bertemu hari ini Rabu 8 Juli 2026 (Instagram @nowdots)
Nasional

Akhirnya Said Iqbal dan Purbaya Bertemu Bahas Soal Pajak 0 Persen JHT, Gimana Hasilnya?

by Feri Spt
8 July 2026

Suaranusantara.com- Rabu 8 Juli 2026 akhirnya Penasihat Khusus Presiden...

Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)

Bukan Oposisi! Megawati Soekarnoputri Resmi Nyatakan Posisi Politik PDI Perjuangan

8 July 2026
Hardiyanto Kenneth Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan diduga terobos jalur busway (Instagram @faktapersidoofficial)

Dugaan Arogansi Hardiyanto Kenneth Terobos Jalur Busway dan Maki-maki Polisi, BK DPRD DKI Jakarta Investigasi

8 July 2026
Foto Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tebar 10 ribu bibit ikan saat ultah ke 56 (Instagram @bungkusuma2)

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

8 July 2026
PM India Narendra Modi saat mencoba bermain angklung cendera mata dari Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Momen PM India Mainkan Angklung Cendera Mata dari Prabowo

8 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Badan Pengkajian MPR RI gelar FGD di Makassar
Nasional

Badan Pengkajian MPR RI dalami Desentralisasi Berbasis Kapasitas dan Dampak melalui FGD di Makassar

by snc4
8 July 2026

Suaranusantara.com- Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah...

PM India Narendra Modi dan Presiden RI Prabowo Subianto saling berpelukan erat (Instagram @sekretariat.kabinet)

PM India Sebut Persahabatan dengan Prabowo Menembus Batas Hak Cipta: Saling Cinta dan Menghormati

8 July 2026
Momen Presiden RI Prabowo Subianto mendampingi PM India Narendra Modi saat berkunjung ke Gedung DPR RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Di Hadapan Narendra Modi, Prabowo: Kita Punya Visi Masa Depan yang Sama

8 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal kekagumannya terhadap PM India Narendra Modi (Instagram @prabowo)

Meski Kagumi Narendra Modi, Prabowo Tegaskan Tak Akan Campuri Urusan Politik Dalam Negeri India

8 July 2026
Momen hangat pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi saat tiba di Istana (Instagram @prabowo)

Prabowo di Hadapan Komunitas India Terang-terangan Ungkap Kagumi Narendra Modi: Banyak Kebijakan India Jadi Inspirasi

8 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com