Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Putuskan Tetap Gunakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, MK Berikan Perintah 3 Langkah Perangi Politik Uang

Suara Nusantara by Suara Nusantara
15 June 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur mengenai sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, (15/6/2023).

BACAJUGA

Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Dosen dan Guru Gugat ke MK

Bahlil Soal Putusan MK: Polisi Aktif Justru Sangat Membantu di Kantor Kami

Dalam putusan tersebut, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem Pemilu. Baik lewat proporsional terbuka ataupun proporsional tertutup.

“Pilihan terhadap sistem pemilihan (Pemilu-red) apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang,” ujar hakim MK Saldi Isra.

Mahkamah Konstitusi pun memberikan perintah tiga langkah dalam memerangi politik uang, yakni :

  1. Partai politik dan anggota DPRD memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang.
  2. Penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa membeda-bedakan latar belakangnya.
  3. Masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik untuk menolak pemberian yang termasuk kedalam politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah akan tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif partai politik, civil society dan masyarakat. MK menyatakan tegas politik uang tidak dibenarkan sama sekali.

“Politik uang (terjadi-red) lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem Pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pemilihan tertentu,” jelas Saldi Isra.

Adapun untuk mencegah pragmatisme calon anggota legislatif dan atau partai politik, MK menilai partai politik harus memiliki mekanisme seperti menjalankan pemilihan pendahaluaun atau mekanisme lainnya, yang dapat digunakan unuk menentukan nomor urut para calon anggota legislatif.

“Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun jika suatu waktu kedepan pembentuk Undang -Undang mengagendakan revisi atas Undang-undang nomor 7 tahun 2017, persyaratan tersebut dimasukan kedalam salah satu materi perubahan,” pungkas Saldi Isra.

Diketahui, permohonan uji materi diajukan pada tanggal 14 November 2022 lalu. MK menerima permohonan dari 5 orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Lima orang tersebut ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan dalam pemilihan umum.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak dapat memilih secara langsung calon anggota legislatif, namun, pemilih hanya dapat memilih partai politik, kemudian internal partai politiklah yang akan menentukan siapa yang akan duduk di parlemen.

Kelima orang pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI Perjuangan cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (bakal calon legislatif 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.

Dalam masa tunggu putusan MK terkait permohonan uji materi tersebut, dari seluruh partai politik di DPR, hanya PDI Perjuangan yang bersedia sistem proporsional tertutup diterapkan. Sementara partai politik lainnya meminta agar MK tidak mengubah sistem Pemilu.(ADT)

Tags: MkPemiluProposionalTerbukaTertutup
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Krista Exhibitions Group
Nasional

PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Platform Bisnis Pertemukan Produsen Distributor hingga Penyedia Teknologi

by snc4
28 July 2026

Suaranusantara.com - Krista Exhibitions Group secara resmi membuka PRO...

Hidayat Nur Wahid advokasi penerima bansos
Nasional

Hidayat Nur Wahid Advokasi Penerima Bansos Agar Berdaya

by snc4
28 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII...

Eddy Soeparno

Eddy Soeparno: Transisi Energi Adalah Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Respons Sesaat dari Konflik Geopolitik

28 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Seskab Teddy Indra Wijaya gelar pertemuan, Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pramono Anung dan Seskab Teddy Sinergi Wujudkan Jakarta Kota Global

28 July 2026
Mendagri Tito Karnavian temui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahas soal anggaran tambahan 4 program (Instagram @menkeuri)

Mendagri Tito Minta Purbaya Percepat Pencairan Anggaran Tambahan 4 Program Pascabencana Aceh

28 July 2026
Mendagri Tito Karnavian temui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Senin 27 Juli 2026 (Instagram @menkeuri)

Datangi Kantor Kemenkeu, Mendagri Tito Karnavian Minta Purbaya Cairkan DBH untuk Pemda

28 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Perry Warjiyo tinggalkan kursi Gubernur BI usai tujuh tahun memimpin (Instagram @theledger.asia)
Nasional

BI Belum Siapkan Nama Calon Pengganti Perry Warjiyo, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia

by Feri Spt
28 July 2026

Suaranusantara.com- Bank Indonesia (BI) sebelumnya mengatakan pihaknya belum menyiapkan nama pengganti Perry Warjiyo yang mundur dari kursi...

CEO Danantara Rosan Roeslani usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto pada Senin 27 Juli 2026 ke Istana (Instagram @kemensetneg.ri)

Prabowo Panggil Rosan Roeslani Cs ke Istana, Bahas Apa?

28 July 2026
Presiden RI Prabowo gelar rapat koordinasi bersama KSSK dan Danantara pada Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Arahan Prabowo: KSSK Diminta Libatkan Danantara Dalam Pengambilan Keputusan, Rosan Roeslani Bilang Begini

28 July 2026
Presiden Prabowo Subianto gelar rapat koordinasi bersama Anggota KSSK ada Menkeu Purbaya, bos BI Destry Damayanti, OJK, LPS hingga Danantara pada Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo Panggil Bos BI Baru, Purbaya hingga Danantara Bahas Apa?

28 July 2026
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti saat tiba di Istana untuk menghadap Presiden Prabowo di Istana, Senin 27 Juli 2026 (Istimewa)

Perdana Menghadap Prabowo, Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Ungkap Isi Pertemuan

28 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com