SuaraNusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mereshufle Kabinet Indonesia Maju, Senin, 17 Juli 2023 kemarin.
Sejumlah Menteri dan wakil menteri tersebut dilantik di Istana Negara untuk masa sisa jabatan periode 2019-2024.
Salah satunya adalah Budi Arie Setiadi Ketua Umum Projo yang dilantik Presiden sebagai Menkominfo gantikan Johnny G Plate.
Sebagian orang merasa penasaran berapa sih kisaran gaji menteri dan wakil menteri.
Adapun Gaji dan Tunjangan menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 gaji pokok pimpinan lembaga tertinggi/tinggi negara dan anggota lembaga tinggi negara serta uang kehormatan anggota lembaga tertinggi negara.
Dalam Keppres 68/2001, aturan tunjangan diberikan bagi pejabat negara tertentu misalnya Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri negara.
Menteri negara saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, dengan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan. Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.
Adapun gaji menteri yang saat ini berlaku sudah dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Artinya sejak 20 tahun lalu, gaji menteri negara tidak pernah mengalami kenaikan. (Alief)


















Discussion about this post