Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Mantan Wakil Menteri HAM Kritik Gugatan PSI terkait Syarat Usia Calon Presiden di MK

Suara Nusantara by Suara Nusantara
25 July 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Denny_Indrayana(Wikipedia)

Denny_Indrayana(Wikipedia)

3
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Dalam respons terhadap gugatan uji materil yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon presiden-calon wakil presiden dalam UU Pemilu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengeluarkan penilaian yang tegas.

Menurut Denny, gugatan tersebut merupakan kesalahan serius dari segi konstitusi dan harus dicegah.

“Secara teks dan konteks konstitusionalisme, kalau ditanya apakah salah ikhtiar mengubah syarat umur capres-cawapres melalui putusan MK itu? Jawaban saya dengan tegas dan lantang adalah sangat salah dan harus dilawan!” tulisDenny di akun Twitter-nya, pada hari Selasa (25/7).

BACAJUGA

PSI Optimis Jateng Jadi Kandang Gajah, PDI Perjuangan: Jangan Sombong

PSI Koar-koar Prabowo-Gibran Dua Periode, PDI Perjuangan Bilang Begini

Isu ini muncul akibat dukungan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, putra dari Presiden Joko Widodo, yang berencana maju sebagai calon wakil presiden, meskipun saat ini belum memenuhi syarat usia sesuai UU Pemilu. Survei elektabilitas Gibran pun menunjukkan peningkatan.

“Termasuk soal dinasti Jokowi dan perwalikotaan Kaesang di Depok. Oleh sebab itu, kemungkinan permohonan uji syarat umur cawapres menjadi 35 tahun mesti dibaca sebagai upaya PSI dan Jokowi untuk membuka peluang Gibran menjadi cawapres,” kata Denis.

Melalui akun Twitter pribadinya, Denny menegaskan bahwa PSI bukanlah partai yang memperjuangkan hukum atau hak anak muda seperti yang diungkapkan oleh pihak tersebut.

Sebaliknya, menurut Denny, PSI diduga terlibat dalam intrik politik dengan tujuan agar Gibran dapat bertanding dalam Pilpres 2024, dengan memohon pengurangan batas usia calon presiden atau wakil presiden dari 40 menjadi 35 tahun.

“Ketiga, ada 21,2 juta hak konstitusional anak muda Indonesia usia 35-39 tahun terhalang menjadi capres dan cawapres,” kata Denis

Sebagai seorang Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny menyampaikan bahwa PSI tidak dapat dianggap sebagai partai yang independen karena selalu terlihat sejalan dengan kepentingan politik pribadi Presiden Jokowi. Termasuk di dalamnya adalah isu dinasti politik Jokowi dan pencalonan Kaesang sebagai walikota di Depok. Menurut Denny, permohonan uji materil untuk menurunkan batas usia calon presiden atau wakil presiden harus dipahami sebagai upaya PSI dan Jokowi untuk membuka peluang bagi Gibran sebagai calon wakil presiden.

Denny juga menyoroti bahwa jika MK mengambil keputusan untuk menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun, maka hal tersebut akan bertentangan dengan norma dan etika konstitusional. Menurutnya, persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden termasuk ke dalam open legal policy, yang berarti merupakan wewenang pembuat undang-undang dalam proses legislasi di parlemen.

Dia juga menekankan bahwa tidak ada alasan yuridis dan ilmiah yang mendukung usulan penurunan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Denny mencatat bahwa ada 21,2 juta anak muda Indonesia yang berusia antara 35 hingga 39 tahun, yang akan kehilangan hak konstitusional mereka jika usulan tersebut diterapkan.

Dengan tegas, Denny menyanggah bahwa gugatan PSI semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan Gibran. Sebagai gantinya, Denny menekankan bahwa PSI sebenarnya berjuang untuk hak politik warga negara, termasuk para pemuda berusia 35-39 tahun.

“Kelima, kelompok usia 36-40 tahun sama-sama di kategori dewasa akhir dan usia 18-40 tahun kecenderungan korupsinya lebih rendah berdasarkan Indeks Prestasi Anti Korupsi (IPAK) tahun 2021 merujuk kepada BPS,” ucapnya.

“Apakah ini soal Gibran? Ini adalah soal hak 21,2 juta anak muda usia 35-39 tahun. Termasuk saya, kalau mas Gibran usianya segitu, ya, berarti termasuk beliau juga,” sambunya.(Dn)

Tags: Calon PResidenDenny IndrayanaMkPSI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi
Nasional

Lestari Moerdijat Dorong Gerak Bersama Wujudkan Penguatan Sistem Perlindungan Anak sejak Dini

by snc4
8 July 2026

Suaranusantara.com- Dorong penguatan sistem perlindungan anak sejak dini melalui...

Badan Pengkajian MPR RI gelar FGD di Makassar
Nasional

Badan Pengkajian MPR RI dalami Desentralisasi Berbasis Kapasitas dan Dampak melalui FGD di Makassar

by snc4
8 July 2026

Suaranusantara.com- Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group...

Said Iqbal dan Purbaya akhirnya bertemu hari ini Rabu 8 Juli 2026 (Instagram @nowdots)

Akhirnya Said Iqbal dan Purbaya Bertemu Bahas Soal Pajak 0 Persen JHT, Gimana Hasilnya?

8 July 2026
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)

Bukan Oposisi! Megawati Soekarnoputri Resmi Nyatakan Posisi Politik PDI Perjuangan

8 July 2026
Hardiyanto Kenneth Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan diduga terobos jalur busway (Instagram @faktapersidoofficial)

Dugaan Arogansi Hardiyanto Kenneth Terobos Jalur Busway dan Maki-maki Polisi, BK DPRD DKI Jakarta Investigasi

8 July 2026
Foto Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tebar 10 ribu bibit ikan saat ultah ke 56 (Instagram @bungkusuma2)

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

8 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

PM India Narendra Modi saat mencoba bermain angklung cendera mata dari Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Momen PM India Mainkan Angklung Cendera Mata dari Prabowo

by Feri Spt
8 July 2026

Suaranusantara.com- Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi mendapat cendera mata istimewa dari Presiden RI Prabowo Subianto saat...

PM India Narendra Modi dan Presiden RI Prabowo Subianto saling berpelukan erat (Instagram @sekretariat.kabinet)

PM India Sebut Persahabatan dengan Prabowo Menembus Batas Hak Cipta: Saling Cinta dan Menghormati

8 July 2026
Momen Presiden RI Prabowo Subianto mendampingi PM India Narendra Modi saat berkunjung ke Gedung DPR RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Di Hadapan Narendra Modi, Prabowo: Kita Punya Visi Masa Depan yang Sama

8 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal kekagumannya terhadap PM India Narendra Modi (Instagram @prabowo)

Meski Kagumi Narendra Modi, Prabowo Tegaskan Tak Akan Campuri Urusan Politik Dalam Negeri India

8 July 2026
Momen hangat pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi saat tiba di Istana (Instagram @prabowo)

Prabowo di Hadapan Komunitas India Terang-terangan Ungkap Kagumi Narendra Modi: Banyak Kebijakan India Jadi Inspirasi

8 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com