Suaranusantara.com – Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Taufik Basari, Komisi III DPR RI lakukan Kunjungan Kerja Perorangan/Reses di Provinsi Lampung.
Kunjungan Komisi III DPR RI disambut oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; dengan didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung, Pejabat Administrasi dan beberapa KaUPT di Bandar Lampung.
Dalam kunjungan kerja ini, Kakanwil Sorta menjelaskan tentang kondisi umum Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam pelaksanaan tugasnya. Dilanjutkan dengan penjelasan jawaban atas pertanyaan Komisi III DPR RI Dalam Kunjungan Kerja Ke Kantor Wilayah Lampung Kementerian Hukum Dan HAM RI.
Baca Juga : Kanwilkumham Lampung Lepas Sambut Pejabat Baru yang yang Telah Resmi Dilantik Menkumham Yasonna Laoly
Disampaikan juga tentang Rencana Strategis dan program yang menjadi skala prioritas serta target PNBP Tahun Anggaran 2023 yang direncanakan dan pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, upaya Peningkatan Pelayanan pada Lapas dan Rutan, komposisi jumlah tenaga pengamanan dengan WBP, keadaan Lapas dan Rutan yang membutuhkan perhatian.serta Pembangunan Fisik Terbaru, Kanwil Kemenkumham Lampung juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan Over.
Peran Bapas juga menjadi perhatian dalam Kunjungan Kerja hari ini, Sorta juga menyampaikan terkait Upaya-upaya Bapas dalam menjembatani proses integrasi warga binaan pemasyrakatan agar tidak mengulangi Tindakan pidana serupa/lainnya dan diterima Kembali oleh masyrakat – sebagaimana tujuan dari system pemasyrakatan itu sendiri yang termagtub dalam UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyrakatan.
Baca Juga : Sorta Delima Tobing Sambut Baik Saiful Sahir Sebagai Kalapas Kelas I Bandar Lampung Gantikan Maizar
Setelah penyampaian Paparan Taufik Basari memberikan masukan salah satunya desa sadar hukum, Over Crowdid dan Sosialisasi KUHP. Taufik juga menanyakan capaian Rencana Strategis terkait jumlah Desa Sadar Hukum yang sudah terealisasi.
“Overcrowdid menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya Kemenkumham tapi Polri dan Kejaksaan juga punya andil. Kemenkumham hanya ujung tapi prosesnya juga melalui Polri dan Kejaksaan, itulah mengapa issue ini menjadi tanggung jawab bersama.” Ujar Taufik
Taufik Basari juga mengutarakan siap membantu dalam mensosialisasikan KUHP di berbagai Forum.
Baca Juga : Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kanwilkumham Lampung Ikuti Upacara Virtual
“Forum Akademisi juga menjadi salah satu contohnya, karena mungkin tidak mudah menyebarluaskan informasi terkait sesuatu hal yang baru untuk dapat diterima masyarakat seutuhnya.” Ujar Taufik.(red)
Discussion about this post