Suaranusantara.com – Hari ini, Basuki Tjahaja Purnama, yang juga dikenal sebagai Ahok, mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG pada tahun 2012.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi kedatangan Ahok dan menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan.
“Sudah datang, memang,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
Ali Fikri tidak merinci pertanyaan yang diajukan kepada Ahok selama pemeriksaan tersebut.
Baca Juga :Â Cegah Pegawai Bodong, Pemerintah Didesak Percepat Pengesahan RPP Manajemen ASN
Namun, yang jelas, Ahok dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada periode tahun 2011 hingga 2021, di mana tersangka utamanya adalah Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021 dengan Tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan),” jelas Ali.
Tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama selaku Komisaris PT Pertamina dalam konteks kasus ini, dan informasi terbaru menunjukkan bahwa Ahok telah hadir untuk memberikan kesaksiannya.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris PT Pertamina). Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir,” tambahnya.(Dn)

















Discussion about this post