Suaranusantara.com– Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar menanggapi kadus dipecatnya Anwar Usman dari Ketua Makamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut merupakan tragedi di yudikatif Indonesia.
“Dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif dan Itu sudah menjadi keputusan MK yang final,” sebut pria yang akrab di sapa Cak Imin saat ditemui di UMJ Kota Tangsel, Kamis, (9/11/2023).
Menurut dia, sebenarnya keputusan dicopotnya Anwar Usman dari Ketua MK bukan urusannya. Yang lebih paham masalah ini Ketua Majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, beliau yang lebih berkompeten untuk berbicara terkait masalah ini.
“Harapan kami terkait pemecatan ketua MK, mari kita jaga kekuasaan yudikatif kedepannya harus selamat,” tegas dia.
Diketahui, Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (7/11/2023).
MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Anwar Usman. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. (RD)

















Discussion about this post