Suaranusantara.com – DPRD DKI Jakarta resmi mengusulkan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Irjen Kemendagri Tomsi Tohir sebagai Pejabat Gubernur (Pj) DKI untuk menggantikan Heru Budi Hartono.
Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan tiga nama ini nantinya akan diserahkan ke kemendagri untuk diproses.
“Nanti kita serahkan ke kemendagri,” kata politisi PDIP ini.
Menurutnya, usulan yang diberikan DPRD DKI bukan merupakan putusan akhir.
Hal demikian akan ditinjau kembali oleh Presiden Jokowi, setelahnya baru ditetapkan.
“Sebenarnya yang menjadi usernya itukan presiden melalui kemendagri, usulan-usulan sekedar usulan ya bisa saja digunakan bisa juga tidak digunakan, kan gitu. Jadi ini lebih hanya sekedar usulan,” kata Jhonny.
Diketahui, sebanyak 8 fraksi yang mengusulkan Teguh, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem.
Lalu, sebanyak 7 fraksi yang mengusulkan Akmal Malik yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI.
Sementara, Tomsi Tohir juga mendapat dukungan 7 fraksi diantaranya Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem.
Discussion about this post