Suaranusantara.com- Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dari TNI meskipun telah ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, jabatan Seskab saat ini bukan lagi setingkat menteri seperti pada masa sebelumnya, melainkan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Baca Juga:Â Prabowo Lantik Menteri-menteri Kabinet Merah Putih, Ada Surprise Tak Terduga Luhut Binsar Pandjaitan Ikut Dilantik Jadi Ini
Baca Juga:Â Jadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ini Tugas Maruarar Sirait dari Prabowo Subianto
Dasco menjelaskan bahwa perubahan struktur dan komposisi Seskab tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), yang memungkinkan posisi itu diisi oleh aparatur sipil negara atau personel TNI dengan pangkat maksimal eselon II atau Brigadir Jenderal. Oleh karena itu, Mayor Teddy tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai Seskab tanpa harus pensiun dari dinas militer.
“Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal,” ucap Dasco
Dasco menegaskan, jabatan Seskab setara dengan posisi di kementerian yang sering kali diisi oleh anggota TNI atau Polri, sehingga hal tersebut tidak menjadi alasan bagi Mayor Teddy untuk pensiun dari TNI.
Discussion about this post