Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Diputuskan MKD, Politisi Gerindra Nuroji Langgar Kode Etik DPR RI

SNC 8 by SNC 8
3 December 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Politis Gerindra Nuroji (Dok ist)

Politis Gerindra Nuroji (Dok ist)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji, dinyatakan melanggar kode etik DPR setelah diadukan atas dugaan pernyataan yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Nuroji dalam sidang yang digelar di Ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

Ketua MKD DPR, Nazarudin Dek Gam, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan hukum dan etika. Nuroji terbukti melakukan pelanggaran etik sehingga dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis. Teguran tersebut, menurut Nazarudin, telah disampaikan langsung kepada Nuroji yang hadir dalam sidang.

BACAJUGA

DPR Setujui Motor Listrik BGN Dihibahkan untuk Guru Honorer, Begini Kata Kejaksaan

DPR Ingatkan Antisipasi Tantangan Geopolitik dalam Penyelenggaraan Haji 2027

Baca Juga: DPR RI Usul TNI Terlibat Dalam Pemberantasan Judi Online di Indonesia

“Teradu, Ir. H. Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI. Berdasarkan keputusan majelis, sanksinya berupa teguran tertulis,” ujar Nazarudin usai sidang.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh seluruh anggota majelis sidang MKD tanpa adanya keberatan.

“Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam perilaku dan pernyataan para anggota legislatif, terutama sebagai representasi rakyat di parlemen. Keputusan MKD diharapkan menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara.

 

Tags: DPR RIKode EtikLanggarMKDNuroji
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Taufik Basari usai diskusi yang digelar Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI
Nasional

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

by snc4
23 July 2026

Suaranusantara.com– Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari...

Setjen MPR RI Siti Fauziah
Nasional

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

by snc4
23 July 2026

Suaranusantara.com– Sekretariat Jenderal MPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur...

Hotman Paris mundur dari kuasa hukum Febrie Adriansyah (Instagram @komunitakabarmadura)

Diserang Sana-sini, Hotman Paris Akhirnya Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

23 July 2026
Presiden Prabowo Subianto tunjuk Kuntadi Jampidsus baru gantikan Febrie Adriansyah (Instagram @reqnews)

Istana Beberkan Alasan Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

23 July 2026
Kuntadi resmi jadi Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah (Instagram @indopolitika)

Profil Kuntadi, Sosok Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

23 July 2026
Kuntadi resmi jadi Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah (Instagram @koranbaliexpress)

Kuntadi Resmi Ditunjuk Jadi Jampidsus, Langsung Diminta Bereskan Kasus Febrie Adriansyah

23 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nanik S Deyang mundur dari Kepala BGN lantaran kondisi kesehatan jantungnya (Instagram @venturewise.id)
Nasional

Gerindra Bantah Mundurnya Nanik S Deyang Berkaitan dengan Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Cs: Kan Sudah Menyampaikan Alasan

by Feri Spt
23 July 2026

Suaranusantara.com- Partai Gerindra membantah bahwa pengunduran diri Nanik S Deyang dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berkaitan...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka peluang periksa Nanik S Deyang (Instagram @fakta.indo)

Wew! Kejagung Bakal Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait MBG

23 July 2026
Nanik S Deyang mundur dari Kepala BGN lantaran kondisi kesehatan jantungnya (Instagram @thebidn)

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN: Malu Belum Genap Dua Bulan Pimpin Saya Ambruk

23 July 2026
Sudaryono jadi Kepala BGN pimpin rapat bersama jajaran BGN (Instagram @badangizinasional.ri)

Sudaryono Tancap Gas Temui Pimpinan BGN Usai Dilantik

23 July 2026
Sudaryono usai dilantik jadi Kepala BGN gantikan Nanik S Deyang (Instagram @sudaru_sudaryono)

Nanik Bilang Dekat dengan Sudaryono, Kepala BGN Baru: Dia Bude Anak-anak Saya

23 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com