Suaranusantara.com- Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sembangi gedung Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu.
Salah satu tim kuasa hukum RIDO, Faisal Hafid mengatakan jika pihaknya konsultasi ke MK terkait dengan laporan yang akan mereka layangkan.
“kami berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti bukti foto bukti video lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan nah saat ini kami bersama seluruh tim hukum tim hukum dari paslon Rido sedang mempersiapkan permohonan phpu di Mahkamah Konstitusi” kata Faisal, Senin 9 Desember 2024.
“Jadi kami sudah berhari-hari sedang disiapkan, oleh karenanya sesegera Mungkin setelah siap kami akan masukkan permohonan tersebut ke Mahkamah Konstitusi” tambahnya
Untuk diketahui, sejak hari senin 9 Desember 2024, Mahkaham Konstitusi telah menerima ratusan aduan terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum pada Pilkada 2024 ini.
Wakil Ketua MK Sadil Isra mengatakan jika laporan terkait pilkada ini akan terus bertambah.
“Teman-teman bisa lihat itu jumlahnya bergerak terusa tadi pagi 115 sekarang sudah 147 sudah nambah Sekitar 32 ya nanti kita lihat sampai sore jadi soal pendaftaran itu tergantung kapan KPU di daerah masing-masing menetapkan nanti dihitung 3 hari kerja sejak penetapan itu” ucapnya Sadil Isra, Senin 9 Desember 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jadi kalau ada yang menetapkan hari ini dihitung 3 hari dari hari ini, hari ini Selasa, Rabu terakhirnya. Kalau ada yang menetapkan hari Jumat dihitung jumat sabtu, minggunya free karena tidak hari kerja Senin dan selasa Berarti besok” tambahnya
Discussion about this post