Suaranusantara.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) kemarin.
Ade Ary mengatakan, Budi Arie diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dimana kasus judi online itu ditangani tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri.
“Maka kemarin, Kamis 19 Desember Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara BAS (Budi Arie Setiadi) selaku Menteri Kominfo periode 2023-2024. Diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan di lantai 6 gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Ary, Jumat (20/12/2024).
Ade Ary menuturkan, dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 25 saksi, 15 diantaranya merupakan para pegawai di Komdigi.
Untuk Budi Arie, kata Ade Ary saat pemeriksaannya dicecar 18 pertanyaan.
“Saudara BAS tiba di gedung Bareskrim kemarin pukul 10.50 WIB,. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan dimulai pukul 11.10 WIB dan berakhir di pukul 17.13 WIB. dalam proses pemeriksaan itu penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary.


















Discussion about this post