Suaranusantara.com- Hari ini Senin 13 Januari 2025, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK untuk jalani pemeriksaan terkait Harun Masiku.
Menariknya, ini adalah kali pertama Hasto Kristiyanto jalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka usai ditetapkan pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku dengan dijerat dua perkara oleh KPK.
Pertama, Hasto diduga melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam pergantian antarwaktu (PAW) guna meloloskan Harun Masiku untuk duduk di kursi Senayan.
Kedua, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di mana dia meminta Harun Masiku untuk menenggelamkan ponsel dan menyuruh kabur hingga akhirnya buron.
Hasto yang mendatangi KPK dengan dikawal sebanyak lima puluh pengacara itu mengaku akan memberikan keterangan sebaik-baiknya.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto singkat pada Senin 13 Januari 2025.
Hasto diketahui tiba di gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Dia nampak mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam.
Tampak Hasto selalu tersenyum saat tiba di KPK. Mengaku siap untuk jalani pemeriksaan dan bahkan siap untuk ditahan hari ini.
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Kuasa Hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
Discussion about this post