Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menunjukan perbedaan sikap antara sebelum dan sesudah jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin 13 Januari 2025.
Saat sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto Kristiyanto meneriakan kata ‘merdeka’. Namun setelah menjalani pemeriksaan, Sekjen PDI Perjuangan itu malah bungkam diam seribu bahasa dan hanya menampilkan senyum yang tersungging dari bibirnya.
Hasto Kristiyanto diketahui menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.
Haso ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 24 Desember 2024 lalu. Dia dijerat dengan dua perkara dalam kasus Harun Masiku.
Lantas apa yang menjadi alasan Hasto lebih memilih bungkam usai jalani pemeriksaan, PDI Perjuangan pun membeberkan alasannya.
PDI Perjuangan mengatakan sikap Hasto yang diam usai jalani pemeriksaan lantaran meniru strategi Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Hal ini dikatakan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli yang mengatakan Megawati saat Orde Baru sebelum jalani pemeriksaan sempat memberikan keterangan kepada awak media.
“Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya,” kata Guntur dalam keterangannya, Rabu 15 Januari 2025.
Guntur menjelaskan, Hasto sengaja tak memberikan keterangan pers lantaran terkait materi penyidikan dan sepenuhnya telah diserahkan kepada kuasa hukum.
“Maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, terkait materi-materi hukum, Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” ujar Guntur.
Meskipun, kata Guntur, Hasto sangat menyadari kasus yang dituduhkan kepadanya sangat bernuansa politis.
“Karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugian negara sepeserpun dalam kasus ini,” tegasnya.
Dia menuding Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK karena sikapnya yang kritis terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
“Tetapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum,” ungkap Guntur.
Hasto saat ini diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tujuan meloloskan Harun Masiku.
Tak cuma itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice
Di mana Hasto menyuruh Harun Masiku untuk menenggelamkan ponsel dan meminta mantan kader PDI Perjuangan itu kabur hingga akhirnya buron sampai sekarang.


















Discussion about this post