Suaranusantara.com- Ketua Umum Pemuda Pancasila (Ketum PP), Japto Soejosoemarno menanggapi soal kediamannya yang digeledah oleh KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Adapun penggeledahan kediaman Japto Soejosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan dilakukan oleh KPK pada Selasa 4 Februari 2025.
Dari hasil penggeledahan di kediaman Japto Soejosoemarno itu, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebelas mobil, uang, valas hingga berkas elektronik.
Japto Soejosoemarno melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman mengatakan perihal penggeledahan dan penyitaan tersebut tidak jadi masalah.
Kata Arif, KPK sangat kooroperatif dan menghormati Japto.
“Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif pada Rabu malam 5 Februari 2025.
Japto kata Arif mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Arif juga mengatakan, Japto tak memberikan arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai kediaman ayah mertua artis ternama Tanah Air, Yasmine Wildblood itu digeledah.
“Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
Sementara itu, Arif mengatakan, Pemuda Pancasila tidak masalah jika Japto harus dipanggil KPK.
Dia menegaskan Pemuda Pancasila pun menghormati proses hukum yang KPK lakukan.
“Tanggapan lain sih enggak ada. Kita tidak mengetahui, kita juga sedang coba pengen tahu apa sih masalahnya. Kan enggak tahu. Kalau Pak Japto itu kan sangat terbuka di rumahnya. Siapa pun bisa datang untuk silaturahmi dengan beliau,” pungkasnya.
Discussion about this post