Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menduga adanya intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti terhadap Agustiani Tio Fridelina atau Tio saat pemeriksaan.
Hasto Kristiyanto pun berniat melaporkan tindakan intimidasi yang dilakukan Rossa Purbo Bekti terhadap Tio ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut Hasto Kristiyanto, Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi terhadap Tio lantaran berambisi ingin menjeratnya.
Kata Hasto, Rossa berambisi menjeratnya dengan hingga melakukan intimidasi bahkan menawari uang sebesar Rp.2 miliar terhadap Tio.
“Ada fakta persidangan yang sangat menarik, yang menyentuh aspek kemanusiaan dan nurani kita, yakni adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti terhadap Saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp 2 miliar,” katanya Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Selasa 18 Februari 2025.
Kata Hasto, Rossa meminta Tio untuk menyebutkan keterlibatan dirinya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Menurut Hasto, Rossa juga meminta Agustiani Tio menyebutkan orang-orang lingkar dalam Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Syaratnya, Saudari Tio harus menyebutkan keterlibatan saya, tidak hanya itu, Saudari Tio juga diminta menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, Hasto berujar Rossa juga meminta Tio mengganti kuasa hukum hingga melarang mantan anggota Bawaslu itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
Dan puncak intimidasi itu adalah Tio beserta sang suami dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri. Sementara Tio tengah menjalani pengobatan lantaran menderita kanker.
“Demi melancarkan aksinya, Saudara Rossa Purbo Bekti sampai menggebrak meja dan mendesak untuk mengganti penasihat hukum Tio. Puncak intimidasi Saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya,” katanya.
Hasto berujar sebelum kasus ini naik ke permukaan, Tio tengah menjalani pengobatan ke China lantaran kanker yang diderita.
“Padahal, jauh sebelum kasus ini naik lagi ke permukaan, Saudari Tio sudah berulang kali berobat ke Guangzhou bagi penyembuhan penyakitnya. Namun agenda kemanusiaan ini pun diabaikan oleh Saudara Rossa Purbo Bekti,” ucapnya.
Atas dasar itu, Hasto berencana melaporkan Rossa Purbo Bekti kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasto berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporannya soal dugaan intimidasi yang dilakukan Rossa kepada Agustiani Tio.
“Oleh karena itulah, kami mohon doanya pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan Saudara Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesalahan penanganan yang telah dilakukan,” katanya.
Hasto meyakini bahwa Dewas KPK akan bertindak adil dan punya kedaulatan penuh tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak adil dan memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi pihak mana pun, untuk berani memeriksa Saudara Rossa, yang nyatanya telah melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang-undang,” ucapnya.
Kendati demikian, upaya Hasto melapor ke Dewas KPK bukanlah langkah melawan lembaga antirasuah itu melainkan menjaga marwah terhadap misi utamanya.
“Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sekali lagi, sikap ini bukanlah untuk melawan KPK. Ini garis bawahi. Ini justru menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajaran,” jelasnya
Discussion about this post