Suaranusantara.com- Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan kementerian baru yang khusus menangani soal haji.
Hal itu diungkapkan Sekjen PKB, Jazilul Fawaid saat diwawancarai di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/02/2025).
Jazilul menyebut, Badan Haji yang telah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai kurang kuat secara diplomasi dengan Arab.
“Kita hari ini sudah ada badan pengelola haji yang dibentuk, mungkin masih transisi. Dan sekarang haji ini bukan hanya soal kebijakan pemerintahan Indonesia, tapi harus selaras dengan pemerintahan Arab Saudi. Mungkin Saudi belum mengenal badan penyelenggara haji yang dikenal masih kementerian agama. Kalau mau lebih, mestinya usulan ketua umum (Cak Imin) tadi ada kementerian haji dan umroh,” kata Jazilul.
Menurutnya, Cak Imin ingin BPKH hingga Badan Penyelenggara Haji dan Badan Pengawas Haji diatur didalam satu kementrian.
“Maksud saya begini, hal-hal yang terkait dengan haji, ketua umum ingin ini direvolusi.
Jadikan satu saja, Badan Pengawas, Badan Pengelola, Badan Pengelola Keuangan Haji. Semua yang kaitannya termasuk juga apa namanya, terkait diplomasi, semuanya diatur di dalam satu badan atau satu kementerian. kalau ketua umum ini, di dalam satu kementerian,” ungkapnya.
“Jadi clear, sudah ngurus, inilah urusannya. Karena itu besar. Meski perlaksanaannya itu hanya katakanlah 3 bulan, persiapannya 12 bulan lebih,” sambungnya.
Jazilul menyebut, kementrian baru tersebut merupakan usulan spontan dari Cak Imin agar menjadi lebih kuat secara diplomasi dengan Arab.
“Saya pikir baru usul spontan dari ketua umum yang pernah menulis dan punya sejarah menjadi pengawas haji. Sebenarnya badan pengelola haji itu yang ada ya, yang sudah dicetuskan oleh Pak Prabowo itu salah satu bagian dari yang diharapkan oleh ketua umum. Cuma setidaknya atau sekurang-kurangnya badan ini masih belum terlalu kuat,” jelasnya.
“Mungkin di Indonesia bisa kuat tapi berhadapan dengan Arab Saudi, itu ada kementerian haji, disini cuma badan. Dan badan itu ya meskipun setingkat menteri tapi tetap itu badan apalagi baru. Dan kalau ini menjadi kementerian itu mulai dari regulasi, operasi, diplomasi, semuanya diatur di dalam satu kementerian,” pungkasnya.
Discussion about this post