Suaranusantara.com- Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (Ketum PP), Japto Soejosoemarno pada Selasa 4 Februari 2025 digeledah oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dari hasil penggeledahan di rumah ayah mertua artis ternama Tanah Air, Yasmine Wildblood, Japto Soejosoemarno, KPK menyita sejumlah alat bukti.
Adapun Japto Soejosoemarno ikut terseret kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Sejumlah alat bukti yang disita dari kediamab Japto meliputi sebelas mobil, uang rupiah, valas dan dokumen elektronik.
Publik pun penasaran, mobil-mobil apa saja yang disita KPK dari kediaman Japto Soejosoemarno.
KPK menyebut mobil-mobil yang disita oleh pihaknya dari kediaman Japto meliputi Jeep Gladiator Rubicon hingga Suzuki.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.
Lalu ada uang yang turut disita KPK jumlahnya mencapai Rp.56 miliar yang diduga terkait perkara Rita Widyasari.
“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya, Japto merespon terkait tindakan KPK yang menggeledah rumahnya dan turut menyita sejumlah aset.
Kata Japto melalui Sekjen Pemuda Pancasila, Arif Rahman mengatakan bahwa ketum tidak mempermasalahkan itu.
“Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif pada Rabu malam 5 Februari 2025.
Japto kata Arif mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Arif juga mengatakan, Japto tak memberikan arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai kediaman ayah mertua artis ternama Tanah Air, Yasmine Wildblood itu digeledah.
“Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
Discussion about this post