Suaranusantara.com – Pada era globalisasi dan tuntutan akan kualitas pendidikan yang semakin tinggi, tata kelola pengelolaan perguruan tinggi telah menjadi isu yang krusial.
Dalam upaya memajukan sistem pendidikan tinggi, banyak perguruan tinggi negeri yang berupaya untuk mengubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi XI Marinus Gea kepada Suaranusantara setelah dirinya menjadi narasumber Seminar dan Excecutive Brief yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan tema ‘Pengutan Fungsi Pengawasan dalam Tata Kelola Keuangan Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH’, di Hotel UTC UNJ by Naraya lantai 8, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga :Â Marinus Gea Kembali Mencalonkan diri Sebagai Anggota DPR RI, Berikut Profil Singkatnya
Marinus Gea menyampaikan bahwa penguatan fungsi dalam tata kelola pengelolaan perguruan tinggi menjadi kunci untuk mendorong transformasi perguruan tinggi menuju status perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
Lebih lanjut, Marinus Gea mengatakan dalalam pengelolaan tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum memiliki kemandirian keuangan yang lebih besar.
“Dengan penguatan fungsi dalam tata kelola pengelolaan, perguruan tinggi dapat mengelola sumber daya keuangan mereka dengan lebih efisien dan transparan. Hal ini memungkinkan perguruan tinggi untuk mengembangkan sumber pendapatan tambahan, seperti kerja sama dengan industri, riset dan pengembangan, serta layanan konsultasi” kata Marinus Gea melalui pesan singkatanya yang diterima Suaranusantara, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga :Â Marinus Gea: Hamba Tuhan Berperan Aktif dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa untuk menjalankan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) tidak sulit asalkan dapat memahami aturan dan meninggalkan kepentingan pribadi.
“Jadi PTN BH itu menjadi tidak sulit kalau semua individu yang ada didalam lingkungan PTN-BH ini benar-benar menjalani tugas pokoknya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa dibebani oleh berbagai macam intirik politik dan kepentinganngan lainnya” ujar Marinus Gea
Dalam menjalankan PTN-BH yang baik, Marinus Gea tegaskan bahwa penting politik kebijakan yang tepat dalam pengelolaan PTN-BH yang berasal dari internal Universitas itu sendiri misalnya dalam penempatan SDM yang tepat.
Sementara itu, Marinus Gea juga setuju jika pengelolaan keuangan PTN-BH dikerjakan oleh tenaga profesional sehingga dapat terhindar dari kepentingan konflik interest.
Baca Juga :Â Marinus Gea Ingatkan Masyarakat Penting Pemahaman Kekayaan Intelektual Agar Tidak Dirampas Negara Asing
“Saya setuju kalau pengelolaan PTN-BH ini yang prosesional agar tidak tidak ada konflik interest” katanya
Untuk diketahui, acara yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Jakara itu dihadiri sejumlah narasumber yakni, Dr. Chatarina Muliana Girsang, selaku Irjen Kemdikbudristek, Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun dan Marinus Gea selaku Anggota Komisi XI DPR RI. Sementara dari UNJ dihadiri oleh para pejabat dari pihak rektorat sampai unit kerja serta fakultas.(Red)
Discussion about this post