Suaranusantara.com – Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia, memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal juga sebagai May Day.
Hari ini merupakan momen penting untuk menghargai kontribusi para pekerja dan buruh dalam membangun perekonomian serta memperjuangkan hak-hak mereka di dunia kerja.
Sejarah Singkat May Day
Peringatan Hari Buruh Internasional berawal dari aksi protes besar-besaran para buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.
Mereka menuntut penerapan jam kerja yang lebih manusiawi, yakni 8 jam sehari. Aksi tersebut kemudian memicu rangkaian demonstrasi yang dikenal dengan “Tragedi Haymarket” sebuah peristiwa berdarah yang mengorbankan nyawa buruh dan aparat.
Perjuangan para buruh tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan buruh internasional.
Sejak saat itu, tanggal 1 Mei diperingati sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja di seluruh dunia.
Peringatan di Indonesia
Di Indonesia, Hari Buruh sempat tidak diperingati secara resmi selama beberapa dekade.
Namun sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Setiap tahunnya, buruh dari berbagai organisasi mengadakan aksi damai, unjuk rasa, hingga diskusi untuk menyuarakan tuntutan terkait upah layak, perlindungan kerja, hingga jaminan sosial.
Makna Hari Buruh
Hari Buruh bukan hanya tentang demonstrasi atau unjuk rasa, tetapi juga menjadi refleksi atas kondisi dunia kerja saat ini.
Ini adalah momentum untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pekerja, serta memperkuat hubungan industrial yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.***
Discussion about this post