Suaranusantara.com – Komisi I DPR RI akan memanggil perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta penjelasan soal mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental kepada para diplomat di Indonesia.
Hal ini dilakukan usai adanya kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, yang disebut sebagai tindakan bunuh diri karena burnout dengan pekerjaannya.
“Jika benar burnout berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, Rabu (30/7/2025).
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemanggilan Kemenlu itu bukan bertujuan untuk mencari kesalahan.
Melainkan, kata Dave, untuk merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga.
“Kami menekankan, bahwa pengabdian yang luar biasa dari diplomat-diplomat kita harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dave menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum diplomat tersebut.
Sebagai diplomat muda yang berdedikasi, menurut dia, kehilangannya tentu meninggalkan duka bagi keluarga besar Kementerian Luar Negeri dan bangsa.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain.
“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).


















Discussion about this post