Suaranusantara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23 unit sepeda motor hasil pencurian yang hendak dikirim dari Jawa Barat ke Jambi.
Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah bus antarkota yang berhasil dihentikan petugas di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial MR yang diduga berperan sebagai penampung utama kendaraan hasil curian. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi memperoleh informasi mengenai pengiriman puluhan sepeda motor yang telah diberangkatkan menggunakan bus dari salah satu pool bus di wilayah Jawa Tengah menuju Provinsi Jambi.
Dalam pengungkapan yang disampaikan pada konferensi pers hari Sabtu, 6 Juni 2026, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa polisi berhasil mengungkap kasus penyelundupan 23 sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan oleh jaringan lintas provinsi. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik para korban pencurian dari wilayah Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Pengungkapan dilakukan di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, setelah polisi memperoleh informasi dari tersangka MR mengenai pengiriman motor curian menggunakan bus antarkota menuju Jambi. Tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan bus tersebut sebelum menyeberang ke Pulau Sumatera.
Para pelaku menggunakan modus menyembunyikan kendaraan di dalam kompartemen bus serta memalsukan nomor rangka dan nomor mesin untuk menghilangkan identitas asli kendaraan dan menghindari pemeriksaan petugas.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Eko Iskandar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil interogasi terhadap tersangka.
Ia menegaskan bahwa informasi yang diberikan tersangka menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melacak keberadaan kendaraan yang sedang dikirim ke luar pulau.
“Begitu pelaku MR kami tangkap, kami langsung melakukan interogasi intensif. Dari sana terungkap bahwa ia baru saja mengirimkan sebanyak 23 unit kendaraan yang diangkut menggunakan bus dari salah satu pool di Jawa Tengah.” Ujar AKP Eko Iskandar.
Polisi juga menemukan bahwa jaringan ini memiliki cara kerja yang terorganisasi. Selain menyembunyikan kendaraan di dalam bus, para pelaku diduga mengubah identitas sepeda motor hasil curian dengan mengetok ulang nomor rangka dan nomor mesin, kemudian mencocokkannya dengan dokumen kendaraan bekas agar tampak legal saat diperjualbelikan atau dikirim ke daerah tujuan.
“Ini termasuk jaringan besar dan gerak cepat. Dalam kurun waktu satu tahun, pelaku diperkirakan sudah menjual dan mengirimkan lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan ke luar pulau.” Ucapnya

















Discussion about this post