Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Perubahan Jadwal Pilkada 2024: Komisi II DPR RI dan Pemerintah Bersiap Bahas Perpu

Sari by Sari
21 September 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pilkada (Dok Ist)

Pilkada (Dok Ist)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Komisi II DPR RI dan Pemerintah bersama-sama akan mendiskusikan lebih lanjut tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), terutama mengenai upaya memajukan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dari November ke bulan September.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa pembahasan akan lebih menitikberatkan pada substansi perubahan pasal-pasal undang-undang terkait masalah ini. Rapat kerja ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang akan datang, (dibahas) khususnya terkait dengan substansi perubahan pasal-pasal undang-undang tersebut,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari, 21 September 2024.

BACAJUGA

Di Tengah Ketidakpastian Global Muncul Isu Reshuffle Kabinet, Waketum Golkar: Prabowo yang Tahu

Sampah Bukan Sekedar Kebersihan, Mendagri: Dorong Integrasi Hulu ke Hilir

Baca Juga: Partai Gerindra Putuskan Bacaleg Terpidana Korupsi Tidak Masuk DCT Pemilu 2024

Tito Karnavian, yang mewakili Pemerintah, menjelaskan bahwa pemajuan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 menjadi bulan September bertujuan untuk menghindari potensi kekosongan jabatan kepala daerah pada tanggal 1 Januari 2025. Ini karena ada 545 daerah yang berpotensi tidak memiliki kepala daerah definitif pada tanggal tersebut sebagai akibat dari Pilkada 2024.

Namun, sebagai konsekuensi dari rencana ini, masa kampanye diusulkan untuk dipersingkat menjadi 30 hari guna menghindari irisan tahapan dengan Pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi keterbelahan atau polarisasi masyarakat serta tensi politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan politik dan keamanan.

Tito juga mengingatkan bahwa kewenangan penjabat kepala daerah tidak sebesar kewenangan kepala daerah definitif hasil pilkada. Sebagai hasil dari Pilkada 2024, ada 101 daerah dan empat daerah otonom baru di Papua dan Papua Barat yang saat ini diisi oleh penjabat kepala daerah. Selain itu, ada 170 daerah yang diisi oleh penjabat kepala daerah pada tahun 2023 dan 270 kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020 yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Hentikan Pengangkatan Honorer Tanpa Skill

Pemerintah berharap bahwa perubahan ini dapat memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik paling lambat pada 1 Januari 2025.

“Untuk menghindari terjadinya kekosongan (jabatan) kepala daerah pada 1 Januari 2025 dan guna memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik idealnya paling lambat 1 Januari 2025, maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024, perlu disesuaikan waktunya,” kata Tito.

Tito juga mencatat bahwa penjabat kepala daerah memiliki kewenangan yang lebih terbatas daripada kepala daerah definitif yang mendapat legitimasi lebih kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Meskipun ada beberapa kekhawatiran mengenai rencana ini, Pemerintah berusaha memastikan bahwa perubahan ini akan mendukung stabilitas politik dan keamanan di negara ini.

Sebagai penekanan akhir, Tito mengungkapkan bahwa jika penjabat kepala daerah melakukan tindakan yang kurang baik, hanya presiden dan mendagri yang akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut, dan ini bukanlah situasi yang diinginkan oleh siapa pun.

“Untuk menghindari terjadinya kekosongan (jabatan) kepala daerah pada 1 Januari 2025 dan guna memastikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dilantik idealnya paling lambat 1 Januari 2025, maka proses pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 yang berdasarkan Undang-Undang tentang Pilkada ditetapkan pada bulan November tahun 2024, perlu disesuaikan waktunya,” kata Tito.

Tags: 2024Ahmad Doli KurniaPemiluPilkadaTito Karnavian
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

by snc4
17 April 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat di Istana Kepresidenan RI bertemu Presiden Prabowo Subianto (Instagram @bahlillahadalia)
Nasional

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Ada Apa?

by Feri Spt
17 April 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi Sumber...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal harga BBM subsidi. Foto usai bertemu Presiden RI Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 16 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bahlil Ungkap Pemerintah Sepakat Tak Naikan Harga BBM Subsidi: Insya Allah Selamanya

17 April 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal ekonomi bebas aktif. Foto saat Bahlil ditemui di Istana Merdeka usai bertemu Presiden RI Prabowo (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bahlil Tegaskan Pemerintah Indonesia Bebas Aktif Termasuk Ekonomi: Boleh Belanja di Negara Mana Saja

17 April 2026
Momen pertemuan Presiden RI Prabowo dan Dasco di Istana pada Kamis 16 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Dasco Menghadap Prabowo Bicara Empat Mata di Istana, Bahas Apa?

17 April 2026
Kejagung tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi tambang nikel (Instagram @sibnewsnetwork)

Hery Susanto Resmi Tersangka, DPR Belum Bahas Pengganti

17 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Inter Milan vs Cagliari
Olahraga

Prediksi Inter Milan vs Cagliari: Ambisi Nerazzurri Mengunci Gelar di San Siro!

by snc 14
17 April 2026

Suaranusantara.com - Inter Milan berpeluang besar mempertegas dominasi mereka di puncak klasemen Serie A saat menjamu Cagliari...

Blackburn vs Coventry

Prediksi Blackburn vs Coventry: Duel Tim Terluka Demi Misi yang Berbeda!

17 April 2026
como

Prediksi Sassuolo vs Como: Misi Rebut Takhta Empat Besar!

17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto resmi tersangka kasus korupsi tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara (Instagram @haluanwow)

Begini Peran Hery Susanto Dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel, Ketua Ombudsman Kini Resmi Tersangka Diduga Terima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar

17 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring untuk ditahan 20 hari ke depan. Hery tersangka kasus korupsi tambang nikel Instagram @pst0re)

Terjerat Kasus Korupsi Tambang Nikel, Hery Susanto Resmi Tersangka

17 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com