Suaranusantara.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada warganya seperti yang sudah dilakukan provinsi lain.
Justru, Pramono mengaku akan mengejar para penunggak pajak kendaraan tersebut.
“Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini mengatakan penunggak pajak kendaraan di Jakarta rata-rata pemilik kendaraan kedua dan ketiga.
Maka dari itu, dia menilai, kategori ini tidak layak mendapatkan bantuan.
Selain tak layak dibantu, Pramono mengatakan para penunggak pajak kenderaan ini juga sudah menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah.
“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujarnya.
Menurut Pramono tugas pemerintah memberi bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu, misalnya pemutihan ijazah.
Maka dari itu, aia memastikan Pemprov Jakarta akan berpihak pada yang memutuhkan, terutama rakyat miskin, mengingat jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.
“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” katanya.
Discussion about this post