SuaraNusantara.com – DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten memberhentikan Usep Pahlaludin dari jabatannya sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Lebak.
Usep Pahlaludin diberhentikan karena dinilai telah melanggar aturan organisasi dengan menghadiri Munaslub, di Palembang, Sumatera Selatan, beberapa pekan kemarin.
“Sesuai arahan dari DPP Apdesi, kami dari DPD mengeluarkan sanksi kepada Ketua DPC Lebak karena hadir di Munaslub Palembang, dan mengakui adanya Munaslub tersebut,” kata Ketua DPD Apdesi Banten, Uhadi kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Sebenarnya dikatakan Uhadi, sepekan sebelum berlangsungnya Munaslub, DPP telah mengeluarkan larangan kepada pengurus DPD maupun DPC supaya agar tidak menghadiri acara tersebut.
Dari empat DPC Apdesi di Banten yakni DPC Pandeglang, DPC Serang dan DPC Tangerang, tidak ada satupun yang ikut di acara Munaslub.
“Sementara DPC Lebak, ketuanya sendiri yakni Usep hadir dan bahkan mengakui adanya Munaslub tersebut. Makanya sesuai hasil pleno satu dan pleno dua DPP, Usep diberhentikan,” jelas Uhadi.
Menurutnya, hal itu merupakan dinamika dalam organisasi dan menjadi sesuatu yang wajar. Maka dari itu, Uhadi meminta kepada para kepala desa agar tidak terganggu dengan kondisi tersebut, dan tetap fokus dalam membesarkan organisasi di daerahnya serta menjalankan tugas utamanya sebagai kepala desa yang memiliki kewajiban membangun desa.
“Jangan terganggu dengan situasi ini. Satukan lagi kekompakan melalui wadah Apdesi. Tentunya jangan dilupakan tugas utama kita sebagai kepala desa, yakni membangun desa dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat desa,” katanya.(Def)


















Discussion about this post