Suaranusantara.com – Kehidupan pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan menghadapi gangguan baru, kali ini disebabkan oleh pihak suami.
Masalah ini muncul dari polemik dalam bisnis keluarga mereka, yang sekarang mengancam untuk melibatkan tindakan hukum dari tantenya, Mintarsih.
Dalam pernyataannya, Mintarsih mengklaim bahwa dia mengalami kerugian karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai salah satu pemegang saham Blue Bird. Dia juga menyebutkan bahwa tuntutannya sudah diajukan sejak tahun 2013, dan bukan hanya dirinya yang terkena dampaknya, tetapi juga beberapa pemegang saham lainnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada puluhan perkara yang berkaitan dengan kasus ini.
Mintarsih juga mengungkapkan bahwa kerugian yang dideritanya mencapai nominal Rp 40 miliar.
Dia mengklaim bahwa selama 13 tahun, dia tidak pernah menerima gaji dan tidak mendapatkan laporan keuntungan. Selain itu, dia juga mengaku dipecat secara tidak sah tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
“Saya memiliki 21,67 persen saham, dan selama 13 tahun saya tidak menerima gaji. Mereka pernah menuntut agar saya mengembalikan gaji selama 13 tahun. Jumlahnya sekitar Rp 40 miliar. Jadi, setidaknya saya harus menerima Rp 40 miliar sebagai ganti kerugian. Selain itu, pemecatan saya tidak dilakukan secara sah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Mintarsih seperti yang dilaporkan oleh POV Trans7 pada Rabu (12/7).
Masalah ini dimulai ketika Mintarsih mengirim somasi kepada mendiang ayah Indra Priawan, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono, dan Purnomo Prawiro.
Setelah sang ayah meninggal, Indra mewarisi perusahaan dan menjabat sebagai Manajer Operasional serta Komisaris Blue Bird Group pada tahun 2010.
Indra Priawan, suami Nikita Willy, terancam terkena dampak dari kasus ini jika terbukti terlibat dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
Selain itu, Indra juga diseret dalam kasus ini karena dianggap ikut serta dalam mengelola perusahaan.
“Mintarsih menyatakan bahwa perusahaan tersebut dikelola oleh beberapa orang, termasuk suami Nikita Willy, dan mereka dianggap turut mengambil hak-haknya. Namun, pemanggilan Indra Priawan masih ditunda oleh pengacara Mintarsih, Pak Kamaruddin,” kata Mintarsih.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Indra Priawan maupun Nikita Willy mengenai masalah ini.(Dn)
Discussion about this post