SuaraNusantara.com – Divonis bebasnya Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) menuai perdebatan.
Menko Polhukam Mahfud MD merespon vonis bebas Gazalba oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Mahfud mengungkapkan dalam hukum pidana lawan dari terpidana adalah negara.
Ungkapnya, Negara akan lakukan upaya hukum yang bisa ditempuh.
“Yang jelas kalau dalam hukum pidana itu lawan dari pihak terpidana itu adalah negara, bukan orang. Oleh karena negara, sejauh mana ada upaya hukum yang bisa ditempuh, negara akan lakukan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Mahfud juga membeberkan jika dirinya akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempuh upaya kasasi.
“Negara tentu akan dalam hal ini, nanti akan saya koordinasikan untuk naik ke kasasi, KPK ya karena yang mewakili negara itu KPK, KPK kita koordinasikan untuk kasasi, koordinasi ya bukan mendikte, yang jelas hukum ini harus ditegakkan,” ucapnya. (Alief)
Discussion about this post