Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

RUU TNI Resmi Disahkan Jadi UU, Mahasiswa UI Bakal Ajukan Gugatan ke MK pada Besok Jumat

Feri Spt by Feri Spt
20 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
DPR RI sahkan RUU TNI jadi UU dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini Kamis 20 Maret 2025 (instagram @dpr_ri)

DPR RI sahkan RUU TNI jadi UU dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini Kamis 20 Maret 2025 (instagram @dpr_ri)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis 20 Maret 2025.

Pengesahan RUU TNI menjadi UU tersebut melalui rapat paripurna ke 15 Masa Sidang II Tahun 2024-2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat paripurna Kamis 20 Maret 2025.

BACAJUGA

Pembatalan Sepihak oleh UI, Konferensi Republik Duga Pihak Eksternal Resah

UI Mendadak Batalkan Sepihak Kegiatan Konferensi Republik, Dugaan Adanya Intervensi Pihak Eksternal

Para anggota yang hadir dalam rapat paripurna pun serempak menjawab setuju. “Setuju,” seru anggota DPR.

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) usai RUU TNI disahkan menjadi UU, pada besok Jumat 21 Maret 2025 rencananya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak tujuh mahasiswa Fakultas Hukum UI rencananya akan mendaftarkan gugatan uji materi hasil revisi tersebut ke Mahkamah Konstitusi besok, 21 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.

Pemohon utama gugatan, Abu Rizal Biladina, mengatakan permohonan gugatan UU TNI tersebut diajukan karena prosesnya dianggap inkonstitusional.

“Kami akan memohon pengujian formil UU TNI karena tata cara pembentukan UU-nya menyalahkan regulasi yang ada (tidak masuk Program Legislasi Nasional) dan tidak meaningful participation (pelibatan masyarakat dalam pembentukan undang-undang),” kata Rizal Kamis, 20 Maret 2025.

Rizal mengatakan dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU belum diundangkan dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rizal mengatakan memang ada dua mazhab yang menyebut undang-undang bisa digugat setelah disahkan atau digugat setelah diundangkan.

Kejanggalan dan pelanggaran penyusunan revisi Undang-Undang TNI juga telah dibeberkan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Peneliti PSHK, Bugivia Maharani, mengatakan pembahasan revisi UU TNI melanggar prosedur pembentukan undang-undang dan tidak sah menjadi RUU prioritas 2025.

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang memuat RUU prioritas pada 2025 disahkan melalui Keputusan DPR RI Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 pada 19 November 2025.

Namun, Maharani menuturkan bahwa pada Lampiran II Keputusan DPR RI itu tidak tercantum judul revisi UU TNI sebagai salah satu RUU yang diprioritaskan pada tahun 2025.

Maharani membeberkan tiga kejanggalan. Pertama, pengambilan keputusan untuk memasukan RUU revisi UU TNI tidak masuk dalam agenda rapat paripurna.

“Secara tiba-tiba, ketua sidang pada saat itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna untuk menyetujui dimasukannya revisi UU TNI dalam Prolegnas 2025 sebelum keseluruhan agenda rapat dilaksanakan,” ujar Maharani dalam keterangan tertulis pada Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Maharani, Pasal 290 ayat (2) Tata Tertib DPR RI menegaskan bahwa perubahan agenda rapat, termasuk rapat paripurna hanya dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengajukan kepada Badan Musyawarah paling lambat dua hari sebelum rapat dilaksanakan.

“Namun hal itu tidak dilaksanakan dalam kasus ini, terbukti sejak awal tidak ada agenda tersebut yang dibacakan oleh ketua rapat paripurna,” tuturnya.

Kejanggalan kedua adalah pertimbangan memasukan revisi UU TNI dalam Prolegnas 2025 yang mendasarkannya pada Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

Maharani menegaskan, pertimbangan utama seharusnya berasal dari Badan Legislasi, bukan desakan dari Presiden melalui surat.

Kejanggalan ketiga, Maharani menilai keberadaan Surat Presiden juga janggal. Sebab, isinya penunjukan wakil pemerintah membahas revisi UU TNI.

Dalam surat bertanggal 13 Februari 2025 itu belum ada keputusan resmi DPR menjadikan revisi UU TNI masuk dalam Prolegnas 2025.

“Seharusnya surat presiden penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas suatu RUU dikirimkan setelah ada keputusan DPR terkait kepastian pembahasan, atau bahkan ada surat resmi terlebih dahulu yang mengirimkan draft RUU dan Naskah Akademik kepada Presiden,” katanya.

Tags: MahasiswaMkRUU TNIUIUU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sudaryono saat sumpah jabatan dilantik jadi Kepala BGN (Instagram @Sudaru_sudaryono)
Nasional

Kepala BGN Baru Sudaryono Klaim Tidak Punya SPPG

by Feri Spt
22 July 2026

Suaranusantara.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru Sudaryono usai...

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Nasional

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Perkuat Organisasi melalui Sistem Meritokrasi yang Independen

by snc4
22 July 2026

Suaranusantara.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melantik sejumlah pejabat baru...

Sudaryono dilantik jadi Kepala BGN (Instagram @sudaru_sudaryono)

Nanik S Deyang Mundur, Prabowo Langsung Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

22 July 2026
HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses

Terinspirasi Keluarga Lamine Yamal, HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos Untuk Sukses

22 July 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Kasus Kekerasan Seksual Harus Diatasi dengan Langkah Tegas

22 July 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea dorong Indonesia miliki UU AI

Marinus Gea Usul Indonesia Segera Miliki Undang-Undang tentang AI

22 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakiil Ketua MPR RI Eddy Soeparno
Nasional

Eddy Soeparno Dorong Pembenahan Subsidi dan Percepatan Transisi Energi Berjalan Seiring

by snc4
22 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa reformasi subsidi energi tdan transisi...

Plt Setjen MPR RI Siti Fauziah

Siti Fauziah Tekankan Kesederhanaan dan Kejujuran untuk Cegah Korupsi

22 July 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Perbaiki SPMB dengan Berbasis Data Akurat untuk Atasi Krisis SDN Sepi Peminat

22 July 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal pengangkatan Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah (Instagram @kemensetneg.ri)

Mensesneg Bilang Prabowo Akan Segera Tandatangani Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

22 July 2026
Presiden Prabowo saat menyematkan pangkat kepada empat taruna terbaik TNI-Polri pada Rabu 22 Juli 2026 (Instagram @polisi_indonesia)

Prabowo Anugerahi Adhi Makayasa 2026 kepada Empat Taruna Terbaik TNI-Polri, Ini Nama-namanya

22 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com