Suaranusantara.com- Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin 3 November 2025 terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Abdul Wahid tak sendirian melainkan terjaring bersama sembilan orang lainnya. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, OTT KPK Abdul Wahid itu terkait pengembangan saksi-saksi atas proyek dinas PUPR yakni pembangunan flyover di Riau.
“Nanti kami akan update ya terkait itu apakah ini pengembangan dari perkara sebelumnya atau ini pengaduan masyarakat yang baru atau case building atau seperti apa. Nanti kami akan update perkembangannya. Karena ini kan masih berlangsung ya di lapangan tim mengamankan sejumlah pihak pada hari ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 November 2025.
KPK saat ini belum bisa menjelaskan terkait perkara. Sebab, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lapangan.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” sambungnya.
Dari OTT KPK itu total ada sepuluh orang di mana salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid. Selain menjaring sepuluh orang itu, KPK juga menyita sejumlah uang yang juga menjadi barang bukti.
“Nanti kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujar Budi.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


















Discussion about this post