Suaranusantara.com- Anggota Komisi XIII DPR RI, Almuzzammil Yusuf, menilai perlunya pembenahan tata kelola lapas secara menyeluruh menyusul kondisi overkapasitas yang kini semakin berat.
Menurutnya, lonjakan jumlah penghuni lapas dari sekitar 2.653 menjadi lebih dari 7.443 orang di sejumlah titik menunjukkan bahwa kapasitas lembaga pemasyarakatan sudah tidak mampu lagi menampung warga binaan.
Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa kunjungan ke lapas, ditemukan narapidana terpaksa tidur secara bergantian atau bahkan menggunakan kain sebagai ayunan untuk beristirahat. Kondisi tersebut dinilainya sangat memprihatinkan dari aspek kemanusiaan.
Meski demikian, Almuzzammil memberikan apresiasi terhadap sejumlah lapas yang mampu menghadirkan program pembinaan produktif. Ia menyebut bahwa beberapa lapas telah berhasil memanfaatkan ruang yang ada untuk kegiatan produksi furnitur yang bahkan bernilai ekspor.
Selain itu, terdapat pula lapas di Jawa Barat yang menjalankan usaha pembuatan tenda dan aktivitas industri lain.
Ia mendorong agar pembukaan usaha di lapas dan rutan dijadikan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, pendekatan pembinaan berbasis usaha tidak hanya berpotensi mengurangi persoalan kriminalitas, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi warga binaan.
“Kondisi ini sudah tidak manusiawi. Saya pernah masuk ke Lapas yang penghuninya harus bergantian tidur, bahkan ada yang menggantung kain sebagai ayunan untuk tidur. Ini sangat memprihatinkan,” katanya dalam keterangan pers, dikutip Jumat, 21 November 2025.
Almuzzammil menekankan bahwa reformasi pemasyarakatan harus mencakup terobosan yang lebih substantif, bukan hanya dengan membangun fasilitas, tetapi juga mengubah pola pembinaan agar tidak memicu konflik di lingkungan lapas.


















Discussion about this post