Suaranusantara.com- Ribuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir yang menerjang tiga provinsi di Indonesia yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh masih menjadi misteri.
Publik menduga ribuan kayu gelondongan itu berasal dari ulah tangan manusia serakah dengan melakukan illegal logging atau penebangan liar.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu
“Sedang penyelidikan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni saat dimintai konfirmasi, Selasa 2 Desember 2025.
Pihaknya belum bisa memastikan asal usul kayu gelondongan itu. Namun dia memastikan upaya penyelidikan sedang dilakukan.
“Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki),” katanya singkat.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). Dia mengatakan, dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir.
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, Sabtu 29 November 2025.
Meski demikian, Dwi mengatakan pihaknya tak dapat mengesampingkan potensi kayu tersebut berasal dari praktik ilegal. Kayu gelondongan itu sendiri kini berserakan di permukiman warga hingga pantai.
Bencana banjir bandang dan longsor di Sumbar, Aceh, dan Sumut itu telah menyebabkan 659 orang tewas. Selain itu, 1 juta orang menjadi pengungsi akibat bencana tersebut.
Akibat banjir yang menerjang tiga provinsi, sebanyak 712 korban tewas dan 507 orang hilang, masih dalam pencarian.


















Discussion about this post