Jakarta-SuaraNusantara
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meragukan pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut ada 5 fraksi di DPR menyetujui praktek lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menurutnya, saat ini DPR tidak sedang ada pembahasan mengenai RUU soal LGBT, melainkan hanya membahas satu pasal di RUU KUHP.
Bertolak belakang dengan pernyataan Zulkifli, Bamsoet yakin semua fraksi di DPR akan menolak dilegalkannya LGBT dan pernikahan sejenis.
“Semangat kami di sana (DPR) selain menolak (LGBT dan pernikahan sejenis), ada perluasan dari pada pemidanaan pelaku LGBT, tidak hanya pada pencabulan pada anak di bawah umur, tetapi hubungan sesama jenis bisa dipidana asusila,” kata Bamsoet, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Bamsoet merasa pernyataan Zulkifli tersebut hanya sebatas salah kutip atau salah ucap. “Saya yakin itu salah kutip atau salah ucap. Karena saya enggak yakin (Zulkifli bicara seperti itu),” katanya.
Penyataan Zulkifli Hasan sempat membuat gaduh beberapa fraksi. Bahkan sekjen PPP, Arsul Sani menegaskan jangan menjadikan isu LGBT sebagai komoditas politik pencitraan.
Arsul Sani mengatakan delapan fraksi di DPR sepakat dan setuju bahwa LGBT merupakan perbuatan pidana. “Semua (fraksi) yang hadir setuju LGBT adalah perbuatan pidana,” terang Arsul, Sabtu (20/1/2018) silam.
Penulis: Yono D