SuaraNusantara.com – Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrium akan terbebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapad) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat besok.
Hal itu disampaikan, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali yang mengatakan kebebasan Anas pada Selasa, 11 April 2023.
“”Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023,” ungkapnya.
Namun, menurut Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti mengatakan bahwa Anas bisa terbebas hari ini, Sebab dirinya menjalankan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Berdasarkan surat cuti menjelang bebas, hari ini Anas Urbaningrum dapat dikeluarkan apabila persyaratan sudah terpenuhi, untuk menjalankan program cuti menjelang bebas,” kata Rika saat dikonfirmasi rekan media, Senin, 10 April 2023.
Rika, tidak menjelaskan apakah syarat CMB anas sudah terpenuhi atau belum hari ini.
Ia hanya menyebut Anas akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.
“Sebagai klien cuti menjelang bebas atau CMB,” ujarnya.
Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.
Perlu diketahui, Anas Urbaningrium dihukum 8 tahun penjara akibat dari tindak pidana korupsi yang ia lakukan dan tak hanya itu hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Sebelumnya, Anas sempat menuliskan surat menjelang dirinya bebas dari penjara pada bulan maret lalu.
Surat tersebut ia titipkan kepada kerabat dan dibagikan anas melalui akun twitternya @anasurbaningrum.
Isi surat tersebut mengatakan bahwa dirinya sedikit lagi akan terbebas dari Bui.
Ia mengaku telah menjalani masa hukuman drnhan baik, tak luput dirinya meninyinggung perasaan teman-temannya yang marah atas kezaliman dan kriminalisasi menimpa dirinya. (Alief)


















Discussion about this post