Suaranusantara.com– Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan perhatiannya terhadap program penghapusan kredit macet UMKM dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM).
Ia menekankan bahwa program tersebut memiliki jaminan dari perusahaan asuransi kredit pelat merah, sementara Bank yang terlibat hanya Bank Himbara yang dimiliki oleh Pemerintah.
“Penghapusan kredit macet itu kriterianya bagaimana pak? Apa hanya yang terkena dampak bencana dan Covid-19 saja,” imbuh Politisi PDIP ini dalam Rapat Kerja dengan Menkop UKM di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Pemerintah harus lebih selektif dalam memilih kriteria program hapus kredit macet UMKM.
Aria menyampaikan, dengan program pembebasan kredit macet berdampak pada pelaku UMKM yang lebih leluasa mengaskes pembiayaan di perbankan. Namun, menurutnya pemerintah harus lebih selektif dalam memilih kriteria program hapus kredit macet UMKM.
“Program ini sasarannya harus jelas pak, misalnya yang betul-betul terdampak akibat bencana alam jangan hanya yang pura-pura mengalami kredit macet,” sebutnya.
Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menyeleksi penerima program penghapusan kredit macet. “Saat ini fokusnya pemerintah hanya korban gempa jogja dan Covid-19, kedepan saya minta sasarannya harus lebih luas lagi,” tutup Bima.(kml)
Discussion about this post