SuaraNusantara.com – Polisi berhasil mengamankan pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers hari Sabtu, 13 Januari 2024.
“Pelaku pengancaman, dengan inisial AWK (23), berhasil ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, dengan TKP di Jember,” ungkap Shandi.
Tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur berkolaborasi dalam operasi penangkapan ini. AWK, setelah diperiksa sementara, mengakui perannya dalam pengancaman melalui media sosial.
Baca Juga:Profil Pangeran Mateen, Putra Sultan Brunei yang Berprestasi dan Penuh Pesona
“Pendalaman masih berlangsung, AWK sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan untuk memahami motif di balik pengancaman terhadap Anies Baswedan,” jelas Shandi.
Tim juga fokus memeriksa akun TikTok @calonistri71600 yang digunakan AWK untuk mengancam penembakan. Anies Baswedan sebelumnya menerima ancaman serupa saat sedang live di aplikasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengeluarkan pernyataan terkait kejadian ini, mendesak polisi untuk memastikan keamanan capres-cawapres selama masa kampanye. Sahroni menekankan pentingnya menyisir ancaman dan provokasi di dunia maya, agar suasana menjelang pemilihan tidak terpengaruh oleh tindakan merugikan.
Insiden ini menciptakan keprihatinan di tengah masyarakat, memicu upaya keras pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam perhelatan demokrasi nasional. (Alief)
Discussion about this post