Suaranusantara.com- Pada bulan Maret tahun 2024, bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan kepada masyarakat Indonesia.
Program ini telah aktif sejak tahun 2007 dan bertujuan untuk membantu keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terdapat tujuh kategori penerima PKH, termasuk ibu hamil, anak-anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas berat, dan anak sekolah. Penyaluran bantuan PKH terjadi dalam empat tahap setiap tahunnya.
Berdasarkan pengalaman penyaluran PKH pada tahun 2023, perkiraan jadwal penyaluran bantuan pertama untuk PKH pada tahun 2024 adalah antara tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
Penyaluran ini akan dilakukan melalui transfer bank dan Pos Indonesia. Tahap kedua diperkirakan akan dilakukan antara bulan April hingga Juni 2024, tahap ketiga antara bulan Juli hingga September 2024, dan tahap terakhir antara bulan Oktober hingga Desember 2024.
Untuk mengecek status penyaluran bantuan sosial PKH, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan mengisi informasi wilayah tempat tinggal serta nama penerima sesuai dengan data pada KTP. Kemudian, klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat nama penerima beserta statusnya.
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap penerima akan disesuaikan dengan kategori penerima tersebut. Berikut adalah rincian nominal bantuan:
1. Anak Balita: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Siswa Sekolah Dasar: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap


















Discussion about this post