Suaranusantara.com – Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta pelayanan perizinan di Indonesia terkait event nasional dan internasional depannya lebih baik.
Ia ingin layanan perizinan event Nasional keluar 14 hari sebelum hari H.
Sementara, event Internasional harus keluar 21 hari.
“Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional,” kata Luhut dalam acara peresmian peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event.
Menurut Luhut, digitalisasi layanan perizinan memiliki standarisasi biaya.
Oleh karena itu, setelah peluncuran digitalisasi layanan perizinan ini diresmikan, tak ada lagi perizinan yang keluar H-1.
“Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1. Kami ulangi tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan,” ujar Luhut.

















Discussion about this post