Suaranusantara.com- Hari ini Rabu 2 Oktober 2024 diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Untuk memperingati Hari Batik Nasional, seluruh masyarakat Indonesia kompak mengenakan busana batik yang merupakan warisan budaya.
Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober lantaran batik oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 telah mendapat pengakuan sebagai warisan budaya takbenda.
Maka dari itu sebagai wujud melestarikan budaya Indonesia, batik, seluruh masyarakat baik pria maupun wanita, remaja bahkan anak-anak turut mengenakan outfit batik.
Hal ini juga wujud identitas bangsa dan kebanggan terhadap warisan budaya Indonesia.
Untuk peringatan Hari Batik Nasional 2024, ada tema yang turut mengiringinya. Setiap tahun tentunya berbeda-beda.
Pada Hari Batik Nasional 2024 mengambil tema “Bangga Berbatik”
Dalam rangka peringatannya, Kementerian Perindustrian RI bersama Yayasan Batik Indonesia menggelar pameran Bangga Berbatik yang menampilkan Batik Gedog Tuban dan berbagai karya anak bangsa pada:
– Tanggal: 2-6 Oktober 2024
– Lokasi: Kota Kasablanka, Jakarta
Sebelumnya, batik diperkenalkan di kancah internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.
Lalu, pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.
Dan akhirnya batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Kemudian, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.
Melalui Keputusan Presiden ini, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.
Discussion about this post