Suaranusantara.com- Raffi Ahmad artis yang juga pejabat negara yang menyandang status Utusan Khusus Presiden Bidang Pembina Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran viral di media sosial di mana mobil Lexus berwarna hitam dengan plat nomor RI 36 mendapat pengawalan polisi patwal.
Sayangnya, dalam pengawalan mobil RI 36 Raffi Ahmad yang dilakukan oleh polisi patwal itu menunjukan sikap arogan.
Sebab, polisi patwal itu terekam kamera tengah menunjuk-nunjuk ke arah sebuah taksi warna hitam.
Raffi pun membenarkan bahwa itu memang mobilnya, namun dia mengaku sedang tidak ada dalam mobil lantaran tengah rapat.
Kata Raffi, mobil iti hanya membawa berkas dan akan menjemputnya.
Imbas pengakuan Raffi tersebut, content creator yang juga pegiat media sosial Ferry Irwandi angkat bicara.
Ferry mengatakan pengawalan dilakukan jikalau ada orangnya, Raffi Ahmad di dalam mobil.
Ferry berujar, Raffi telah menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Pengawalan Jalan.
“Ada lagi sesuatu yang tidak bisa dielakkan atau dihindari oleh Pak Raffi Ahmad. Mari kita merujuk ke PP 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat ke-3, di situ dinyatakan secara jelas yang namanya pengawalan itu baru bisa dilakukan kalau pengawalnya tahu orangnya ada di situ,” ujar Ferry Irawan dikutip Kamis 16 Januari 2025.
Ferry mengatakan Raffi mengaku sedang tidak ada di dalam mobil saat kejadian itu.
“Nah konteksnya kejadian itu adalah seperti yang diakui oleh Pak Rafi Ahmad sendiri dia tidak ada di dalam mobil,” sebut Ferry.
Menurutnya, pernyataan Raffi Ahmad itu pun dianggap melanggar aturan dalam PP tersebut.
“Maka bentuk pengawalan dan bentuk prioritas berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 1993 ini tidak bisa dilakukan karena itu melanggar pasal 65 ayat 3. Dan kalau kita tarik ayat keduanya juga masih berhubungan. “Nah di sinilah letak kekeliruan RI 36 dan utusan khusus presiden Raffi Ahmad,” ujarnya.
Dengan adanya kesalahan yang disebutkannya itu, konten kreator asal Jambi itu pun menyarankan agar Raffi Ahmad secepatnya meminta maaf kepada para pengendara yang dirugikan atas polemik pengawalan mobil RI 36 tersebut.
“Kalau jadi Raffi Ahmad jelas gue akan meminta maaf karena kan secara aturan itu sudah jelas ya dan gue sudah melakukan sebuah kekeliruan ya,” ujarnya.
“Menurut gua dengan meminta maaf itu akan meredakan banyak tensi dan enggak perlu menyeret pihak-pihak lainnya tidak terlibat,” sambungnya.
Ferry Irwandi berpesan kepada Raffi Ahmad tidak perlu malu untuk meminta maaf jika memang telah melakukan kesalahan.
Apalagi, kekinian Sultan Andara itu kini sudah menjadi pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kedua kalau gua jadi Raffi Ahmad kan berarti sekarang gue dikasih jabatan ya. Kalau gua dikasih jabatan itu berarti gue dikasih kepercayaan ya dan gua enggak mau membuat malu orang yang sudah memberi gue kepercayaan tersebut. Dan menurut gue meminta maaf serta mengakui kesalahan bukanlah sebuah tindakan yang memalukan,” ungkapnya.


















Discussion about this post