Suaranusantara.com- Sebanyak 44 orang diperiksa oleh Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang Banten.
Adapun saksi yang diperiksa itu kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sampaikan jika saksi tersebut diperiksa terhitung kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Dalam proses ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/2/25).
Baca Juga:Â Jelang Laga Manchester City vs Real Madrid: Guardiola Optimis Timnya Bangkit
Dalam pemeriksaan itu, Trunoyudo mengatakan jika pihaknya periksa sejumlah saksi mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat hingga pejabat di Kementerian ATR/BPN.
Dalam proses pemeriksaan ini, Trunoyudo meminta publik untuk menunggu perkembangan kasus yang jadi sorotan publik. Ia berjanji akan menyampaikan hasil perkembangan yang mereka peroleh.
“Maka hasilnya nanti akan berikan dalam konteks apa yang menjadi konsumsi di luar daripada teknis proses penyidikan” tutup dia
Discussion about this post