Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sidang Lanjutan, Hasto Kristiyanto Sebut Dirinya Korban Pemerasan Internal KPU

Feri Spt by Feri Spt
19 April 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025 (instagram @ronnytalapessy)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025 (instagram @ronnytalapessy)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kamis 17 April 2025 Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang lanjutan itu, Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya adalah korban dari pemerasan yang dilakukan di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) atas Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Hasto Kristiyanto dalam sidang agenda tahap pembuktian dengan pemeriksaan terhadap saksi.

BACAJUGA

Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Momen Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto: Tradisi yang Diajarkan Megawati Soekarnoputri

Rayakan Ultah ke 60, Hasto Kristiyanto Tebar 10 Ribu Bibit Ikan

Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tahap pembuktian di antaranya mantab Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Agustiani Tio Fridelina.

Dalam sidang dua saksi yang merupakan mantan Anggota KPU Wahyu dan Arief menyampaikan keterangan-keterangan di hadapan hakim.

Lalu Hasto secara aktif menggali informasi dan mengklarifikasi sejumlah hal yang berkaitan dengan polemik PAW Harun Masiku yang kini menyeret namanya ke meja hijau.

Hasto mengawali pertanyaannya kepada Arif Budiman dengan menyinggung adanya preseden hukum dalam Pemilu 2009.

Ia menyinggung kasus almarhum Sutradara Ginting, caleg yang meninggal dunia namun tetap memperoleh suara terbanyak dan kemudian digantikan berdasarkan diskresi pimpinan partai, bukan perolehan suara.

Arif Budiman mengaku, tidak mengetahui adanya preseden tersebut. Hasto kemudian mempertanyakan landasan hukum yang menjadi dasar judicial review yang diajukan oleh PDI Perjuangan.

Ia menegaskan bahwa judicial review tersebut, diajukan untuk mengisi kekosongan hukum, karena belum ada aturan yang secara tegas mengatur mengenai status suara sah bagi calon legislatif yang meninggal dunia namun tetap mendapatkan suara dalam surat suara.

“Apakah Pak Arif Budiman tahu bahwa tidak ada ketentuan hukum yang secara rigid menyatakan bahwa calon dalam DCT yang memperoleh suara terbanyak namun meninggal dunia tidak bisa digantikan?” tanya Hasto pada sidang Kamis 17 April 2025.

Arif pun menjawab, bahwa dirinya tidak mengetahui secara spesifik, dan hanya memahami bahwa mekanisme PAW diatur dalam undang-undang.

Pertanyaan berlanjut ke perbedaan antara PKPU dan undang-undang terkait pengaturan suara untuk caleg yang meninggal.

Arif Budiman menjelaskan bahwa memang tidak ada aturan di tingkat undang-undang yang mengatur soal itu; ketentuan tersebut hanya ada di PKPU.

“Dalam PKPU diatur bahwa suara tersebut tidak dinyatakan gugur atau hilang agar tidak merugikan partai politik. Itu sebabnya suara tetap dihitung sah,” kata Arif.

Hasto menegaskan, bahwa judicial review diajukan justru untuk membatalkan ketentuan PKPU yang dianggap merugikan kedaulatan suara pemilih dan partai politik, serta memberikan ruang bagi pimpinan partai menentukan calon pengganti secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hasto kemudian mengalihkan pertanyaan ke Wahyu Setiawan. Ia mengutip surat keterangan Wahyu yang menyatakan, bahwa sejak awal permintaan PAW Harun Masiku oleh DPP PDI Perjuangan tidak bisa dilaksanakan.

Wahyu pun membenarkan hal tersebut. “Saya sudah sampaikan sejak awal dalam diskusi bahwa permohonan itu tidak bisa dijalankan,” ucap Wahyu.

Namun ia mengakui tidak memiliki bukti tertulis terkait hal tersebut. Ketika didesak mengenai mengapa ia mengatakan “siap mainkan” kepada Agustiani Tio dan “ayo mainkan” kepada Saiful Bahri, padahal tahu bahwa permintaan tersebut tidak bisa dilaksanakan, Wahyu menjawab bahwa ia sebenarnya sedang membuka opsi jalur alternatif di luar mekanisme formal.

“Saya tahu mekanisme formal tidak bisa, tapi saya membuka kemungkinan lain melalui proses lain. Bukan melalui jalur yang diminta, tapi jalur lain yang saya pikir bisa ditempuh,” ungkap Wahyu.

Hasto kemudian menyoroti fakta dalam persidangan sebelumnya, yakni adanya aliran dana kepada Wahyu Setiawan dari Agustiani Tio, yang sumbernya berasal dari Saiful Bahri dan diduga dari Harun Masiku.

“Dengan fakta bahwa saudara tahu sejak awal tidak bisa dijalankan, lalu kenapa tetap mengatakan ‘mainkan’? Dan kemudian menerima uang dari jalur tersebut. Apakah itu bukan bentuk pemerasan?” tanya Hasto tajam.

Wahyu membantah keras. Ia menilai hubungan tersebut lebih bersifat personal dan pertemanan, bukan pemerasan.

“Menurut saya tidak. Kalau melihat relasi komunikasi, hubungan pertemanan, menurut saya tidak fair jika dikatakan pemerasan. Ini isu lama, dan saya sudah selesai menjalani hukuman. Menurut saya tidak adil hal ini terus dikaitkan seperti itu,” tegas Wahyu.

Kemudian Hasto menyampaikan pernyataan tegas bahwa sejak awal permintaan PAW dari PDI Perjuangan didasarkan pada kekosongan hukum dan landasan judicial review Mahkamah Agung.

Namun karena ulah oknum penyelenggara pemilu yang membuka ruang untuk suap dan kompromi di luar mekanisme hukum, justru dirinya yang kini dijadikan terdakwa.

“Pernyataan Saudara Saiful Bahri dalam pledoi dan diperkuat oleh keterangan Saudara hari ini menunjukkan bahwa sejak awal permohonan itu tidak bisa dijalankan. Tapi karena terbukanya ruang untuk praktik transaksional, akhirnya saya yang menjadi terdakwa. Terima kasih,” ujar Hasto.

Hasto diketahui didakwa melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU guna meloloskan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke Senayan.

Lalu Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan menghalani menangap Harun Masiku.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPUWahyu Setiawan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gubenur DKI Jakarta Pramono Anung (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

Saat Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia, Pramono Anung Klaim DKI Jakarta Belum Mengalami

by Feri Spt
21 July 2026

Suaranusantara.com- Memasuki musim kemarau, sejumlah wilayah di Indonesia dilaporkan...

Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @dinkopadgtmg)
Nasional

23 Juli Diperingati Hari Anak Nasional ke 42, Apakah Tanggal Merah? Cek di Sini Aturannya

by Feri Spt
21 July 2026

Suaranusantara.com- Kamis 23 Juli 2026 merupakan peringatan Hari Anak...

Logo Hari Anak Nasional ke 42 (Instagram @kemenpppa)

Sambut Hari Anak Nasional ke 42 Kamis 23 Juli, KemenPPAA Rilis Logo dan Tema Bisa Download di Sini

21 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidang kabinet di Istana Negara. Dapat mandat dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk kaji B60 (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Sukses B50, Prabowo Minta Bahlil Kaji B60

21 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat menggelar sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026, berkomitmen entaskan kemiskinan di RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Komitmen Hapus Kemiskinan RI, Prabowo Siapkan 29 Program Ini Daftarnya

21 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Komitmen Bakal Tindak Tegas Penyelewengan Tanpa Pandang Bulu: Percayalah

21 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026 di Istana, Jakarta (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Akui Masalah Indonesia Sangat Besar, Janji Akan Selesaikan Persoalan

by Feri Spt
21 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto mengakui secara terang-terangan bahwa Indonesia memiliki banyak permasalahan yang menyangkut rakyat. Bahkan...

Hotman Paris dipolisikan PWI terkait pernyataannya 'lu punya otak nggak sih' (Instagram @hotmanparisofficial)

Kata Maaf Tak Selesaikan Masalah, Hotman Paris Dipolisikan PWI

21 July 2026
Hotman Paris minta maaf imbas pernyataannya bawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam kasus Febrie Adriansyah (Instagram @hotmanparisofficial)

Diserang Sana-sini! Hotman Paris Minta Maaf Usai Bawa-bawa Nama Prabowo Dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Hotman Paris minta maaf kepada wartawan dan organisasi pers (Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Buntut Pernyataannya ke Wartawan ‘Lu Punya Otak Nggak Sih’: Maaf Saya Emosi

21 July 2026
Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana: AI Harus Perkuat Ekonomi Rakyat dan Wujudkan Amanat Konstitusi

21 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com