Suaranusantara.com- Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespon soal pernyataan Hotman Paris yang turut serta membawa nama Presiden RI Prabowo Subianto untuk membela mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang terseret kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait ASABRI, batu bara PLN dan Krakatau Steel.
Prasetyo meminta Hotman Paris untuk tidak mengaitkan kasus Febrie dengan Prabowo. Prasetyo meminta untuk semua prosesnya dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin 20 Juli 2026.
Hotman sebelumnya menyatakan bahwa penetapan status Febrie sebagai tersangka atas korupsi dan TPPU ASABRI, seharusnya izin Presiden Prabowo.
Terkait hal harus izin Prabowo, Prasetyo menekankan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” jelas dia.
Sebelumnya, Hotman mengatakan penetapan status tersangka terhadap Febrie merupakan kriminalisasi. Sebab, Febrie adalah orang kebanggaan Prabowo yang berhasil menyelematkan aset negara triliunan rupiah.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” ujar Hotman Paris pada Jumat 17 Juli 2026.
Hotman mengaku bahwa dirinya tidak mengharapkan bayaran dari Jampidsus atas kasus korupsi dan TPPU yang menjerat kliennya itu.
Hotman mengklaim dirinya merupakan pengacara termahal di Indonesia
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat malam 17 Juli 2026.
Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Hotman mengklaim dirinya selama puluhan tahun bertindak sebagai kuasa hukum Prabowo.
Semua perkara besar yang dihadapi Prabowo, diklaim Hotman dirinya yang membantu bahkan tanpa bayaran.
“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.


















Discussion about this post