Suaranusantara.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mendorong agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya di ibu kota, tetapi juga hingga ke desa-desa dan komunitas rentan.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang peran LPSK, yang menyebabkan hanya sebagian kecil korban memanfaatkan lembaga negara tersebut untuk mencari perlindungan.
“Banyak korban datang kepada saya dan mengaku tidak tahu bagaimana cara melapor ke LPSK. Ini sering kali saya temui di lapangan,” kata Marinus Gea dalam kegiatan sosialisasi LPSK yang digelar di Tangerang, Selasa (14/10/2025).
“Kami di DPR, khususnya di Komisi XIII, terus mendorong agar LPSK lebih dekat dengan rakyat bukan hanya hadir di ibukota, tetapi menyentuh desa-desa dan komunitas rentan,” tambahnya.
Ia mengusulkan tiga langkah konkret agar LPSK semakin dekat dengan masyarakat. Pertama, melakukan pembaruan terhadap Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban agar lebih adaptif terhadap ancaman baru, seperti kekerasan berbasis elektronik.
Kedua, memastikan dukungan anggaran dari APBN yang memadai untuk memperkuat layanan LPSK, termasuk pos layanan, hotline, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
Terakhir, memperkuat pengawasan dan edukasi publik dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga mereka memahami hak-haknya sebagai saksi maupun korban.
“Perlindungan hukum akan menjadi kuat bila rakyat merasa LPSK adalah bagian dari mereka. Rakyat harus tahu bahwa mereka bisa bicara tanpa takut, melapor tanpa malu, dan mencari keadilan tanpa harus sendirian,” tutur Marinus Gea.
Lebih lanjut, Marinus Gea menegaskan, keadilan bukan milik orang kuat, tetapi hak setiap warga negara. Perlindungan bagi saksi dan korban adalah cermin keadaban bangsa.
“Negara kuat bukan diukur dari banyaknya undang-undang, tetapi dari sejauh mana rakyat merasa aman untuk bicara benar,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak bersama LPSK membangun sistem perlindungan yang menyatu dengan denyut kehidupan rakyat, agar keadilan benar-benar menjadi milik semua, bukan hanya milik ruang sidang.


















Discussion about this post